2.794 Orang dengan Gangguan Mental di Kediri Bisa Nyoblos

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: Muhammad Faizin

6 Feb 2024 09:48

Thumbnail 2.794 Orang dengan Gangguan Mental di Kediri Bisa Nyoblos
Aktivitas pasien dengan gangguan mental di UPT Bina Laras Kediri saat pagi hari, Selasa (6/2/2024). (foto : isa/ketik.co.id).

KETIK, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mencatat sebanyak 2794 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau mental tertentu, bisa melaksanakan pencoblosan pada Pemilu 2024 nanti. Ribuan orang tersebut sebelumnya telah masuk dalam daftar pemilihan tetap (DPT) dan sudah melalui proses coklit. 

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Eka Wisnu Wardhana menjelaskan para pengidap gangguan mental itu tetap mempunyai hak politik setara dengan warga negara lainnya. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 mengenai Pemilihan Umum. 

"Semua berhak mengikuti pemilihan umum. Termasuk mereka (ODGJ-red)," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024). 

Wisnu menjelaskan, ribuan orang dengan disabilitas mental yang terdata di DPT tersebut telah mendapatkan bimbingan dari KPU sebelumnya. Dari 2.794 orang itu, terdiri dari 1.688 laki-laki dan 1.106 perempuan, tersebar di 26 kecamatan wilayah Kabupaten Kediri. Kriterianya adalah mereka disabilitas mental yang bukan berkeliaran di jalanan. Namun ada di rumah serta panti rehabilitasi, sehingga kesehatannya bisa diukur berdasarkan keterangan medis.

Baca Juga:
3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

"Kita telah sosialisasikan kepada mereka beberapa kali, termasuk para disabilitas fisik dan disabilitas intelektual," bebernya. 

Dalam mekanisme saat pencoblosan pada 14 Februari nanti, KPU Kabupaten Kediri tidak membuat tempat pemungutan suara (TPS) secara khusus bagi mereka para disabilitas. Namun, Wisnu mengaku semua TPS di Kabupaten Kediri harus dibuat dengan ramah disabilitas. Artinya jika nanti ada warga yang butuh bantuan, anggota di kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bisa menjadi pendamping. 

"Tak hanya itu, kita juga ada layanan jemput suara, apabila ada warga yang tidak mampu berangkat ke TPS, nanti anggota di KPPS akan mendatangi rumahnya," ungkapnya. 

Terkait kriteria warga disabilitas mental yang akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti, Nurulloh Putra salah satu Pekerja Sosial di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Kediri mengatakan tidak semua ODGJ memiliki kemampuan memilih. Seseorang dengan gangguan mental bisa dinyatakan memiliki hak pilih dengan memenuhi beberapa faktor. Diantaranya mampu mengenali diri seperti nama dan alamat rumah, kedua mampu melakukan aktivitas secara mandiri, dan selanjutnya mampu berinteraksi dengan lingkungan. Hal ini perlu agar suara mereka tidak disalahgunakan. 

Baca Juga:
Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

"Asalkan klien atau orang ini dalam kondisi stabil Insyaallah akan tetap kami fasilitasi untuk mengantar ke TPS setempat," ungkapnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Jelang Pemilu, TNI-Polri di Kota Batu Lakukan Patroli Besar

Baca Selanjutnya

Ketua Komisi B Dewan Profesor UB Sebut Indonesia akan Chaos Jika Prabowo - Gibran Menangi Pemilu 2024

Tags:

Odgj Kediri disabilitas Kediri Bawaslu Kabupaten Kediri UPT Bina Laras Kediri kediri Orang dengan gangguan jiwa ODGJ pemilu2024 pilpres2024 ODGJ nyoblos

Berita lainnya oleh Isa Anshori

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

12 April 2026 18:54

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

12 April 2026 16:47

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

7 April 2026 14:52

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

6 April 2026 15:25

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

4 April 2026 20:14

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

2 April 2026 19:22

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar