KETIK, SLEMAN – Ketimpangan layanan kesehatan gigi masih menjadi persoalan di sejumlah daerah Indonesia. Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) mencatat sekitar 26,8 persen puskesmas belum memiliki dokter gigi, sehingga masyarakat di wilayah tertentu masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan dokter gigi di daerah belum sebanding dengan ketersediaan tenaga yang dapat ditempatkan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Padahal, perguruan tinggi kedokteran gigi terus menghasilkan lulusan baru setiap tahun.
Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (FKG UGM), Prof. drg. Suryono, S.H., M.M., Ph.D., mengatakan persoalan utama bukan semata-mata jumlah dokter gigi yang tersedia, melainkan bagaimana tenaga tersebut dapat tersebar secara merata hingga ke daerah yang membutuhkan.
"Produktivitas dokter gigi per tahun sekitar 3.000-an dengan kurang lebih 48 FKG yang ada. Nah, yang menjadi masalah kenapa ada puskesmas yang tidak punya dokter gigi," ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi UGM, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Suryono, kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa penambahan jumlah lulusan dokter gigi belum otomatis menyelesaikan persoalan pemerataan tenaga kesehatan. Sejumlah daerah masih menghadapi kendala yang membuat dokter gigi tidak mudah ditempatkan atau bertahan dalam jangka panjang.
Baca Juga:
Atasi Kekurangan Dokter Gigi di Daerah, Mencuat Wacana Beasiswa Putra Daerah dan Ikatan DinasKeterbatasan sarana dan prasarana menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Ia mencontohkan keberadaan dental unit di sejumlah fasilitas kesehatan yang belum didukung ketersediaan listrik maupun air secara memadai.
"Menjadi sangat penting adanya pemerataan dengan fasilitas yang memadai," ungkap Suryono.
Selain fasilitas, kondisi geografis turut memengaruhi distribusi dokter gigi di Indonesia. Daerah yang sulit dijangkau membutuhkan dukungan lebih besar agar tenaga kesehatan bersedia memberikan pelayanan sekaligus memiliki lingkungan kerja yang layak.
Persoalan pendapatan juga tidak dapat dilepaskan dari upaya pemerataan dokter gigi. Suryono menilai insentif yang diterima tenaga kesehatan di daerah perlu mempertimbangkan tantangan geografis, fasilitas, serta beban pelayanan yang mereka hadapi.
Baca Juga:
Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Persen Akta Kelahiran Anak Usia 0-5 TahunKetimpangan tersebut pada akhirnya membuat masyarakat di sejumlah wilayah harus menempuh jarak lebih jauh untuk memperoleh layanan kesehatan gigi. Kondisi ini menjadi semakin penting karena persoalan kesehatan gigi tidak hanya berkaitan dengan kondisi rongga mulut, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan tubuh secara keseluruhan.
Suryono juga menilai pemerintah perlu melihat pemerataan dokter gigi sebagai agenda jangka panjang. Strategi tersebut tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan produksi lulusan, tetapi harus disertai kebijakan penempatan, dukungan fasilitas, insentif, serta kerja sama antara pemerintah dan institusi pendidikan.
"Sebagai wujud sumbangsih FKG UGM untuk membantu proses pemerataan SDM. Kita mau membuka peluang kepada wilayah agar putra daerah bisa sekolah di sini," pesannya.
Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dapat menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pemerataan tenaga kesehatan. Kampus tidak hanya berperan mencetak dokter gigi, tetapi juga dapat membantu pemerintah daerah menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki keterikatan dengan daerah asalnya.
Salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan adalah memberikan kesempatan pendidikan kepada putra daerah melalui skema beasiswa yang disertai komitmen untuk kembali mengabdi setelah menyelesaikan pendidikan. Pola tersebut diharapkan dapat menciptakan kesinambungan tenaga dokter gigi di daerah yang selama ini mengalami kekurangan.
Skema beasiswa tersebut juga dapat diperkuat melalui ikatan dinas antara pemerintah dan calon dokter gigi. Dengan pola itu, kebutuhan tenaga kesehatan daerah dapat direncanakan sejak tahap pendidikan hingga penempatan setelah lulus.
Upaya pemerataan dokter gigi dengan demikian membutuhkan kebijakan yang lebih menyeluruh. Pemerintah perlu menggabungkan peningkatan kualitas fasilitas, insentif, perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan, serta strategi pendidikan berbasis kebutuhan daerah agar persoalan kekurangan dokter gigi di puskesmas tidak terus berulang. (*)