1.320 Pedagang Pasar Banjaran Isi Tempat Penampungan Berdagang Sementara

Editor: Akhmad Sugriwa

8 Jun 2023 08:58

Thumbnail 1.320 Pedagang Pasar Banjaran Isi Tempat Penampungan Berdagang Sementara
Kadisindag Kab Bandung Dicky Anugrah. (Foto: Diskominfo)

KETIK, BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung, mencatat sampai dengan hari ini  Kamis (8/6/23), sudah 1.320 pedagang Pasar Banjaran yang menempati Tempat Penampungan Berdagang Sementara (TPBS)  dari 1.690 TPBS yang disediakan Pemkab Bandung.

“Jadi, hanya bersisa 370 TPBS yang belum terisi karena ada pedagang yang belum mengambil kunci dan belum sepaham dengan program pemerintah ini,”ungkap Dicky di ruang kerjanya di Soreang, Kamis (7/6/2023).

Dicky menambahkan, bagi pedagang yang belum sependapat atau setuju dengan program revitalisasi ini, pada prinsipnya Pemkab Bandung siap untuk bermusyawarah dan memberikan layanan informasi terkait dengan persoalan- persoalan di lapangan, penjelasan tentang revitalisasi pasar Banjaran, maupun pendaftaran kios atau lapak.

Menurutnya, sosialisasi tentang revitalisasi Pasar Banjaran telah beberapa kali  dilakukan oleh Pemkab Bandung yaitu sejak dilakukan pengkajian, setelah lelang dilaksanakan dan setelah PT.Bangun Niaga Perkasa ditetapkan sebagai pemenang tender.  

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

“Jangan sampai ada kesan bahwa Pemkab Bandung tertutup dengan persoalan ini. Buktinya banyak pedagang yang sudah mendaftar karena mereka sudah memahami. Kita sudah melakukan sosialisasi. Pedagang yang tidak paham karena mereka tidak ikut sosialisasi terkait revitalisasi pasar Banjaran ini”, ungkap Dicky lebih lanjut.

Dicky mengatakan terkait dengan progres relokasi, Pemkab bandung juga  telah mengarahkan para PKL Pasar Banjaran yang menjadi persoalan penataan kota dan menjadi faktor kemacetan di Kota Banjaran.

“Sudah seluruhnya dipindahkan juga ke  TPBS. Kondisi saat ini Kota Banjaran sudah tidak terlihat macet”, tukasnya.

Berkaitan dengan gugatan yang sedang berjalan di PTUN, Dicky menegaskan bahwa  hal tersebut tidak menghalangi atau menunda  proses revitalisasi Pasar Banjaran.

Baca Juga:
Waka DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pemeliharaan Pasar Soreang Sejak Dibangun Tahun 2020

“Proses PTUN berjalan, tahapan revitalisasi juga berjalan. Terhadap apapun yang menjadi keputusan PTUN yang telah mempunyai kekuatan hukum  tetap (incracht) tentu pemkab akan mentaatinya,”  paparnya.

Dicky menyebut program revitalisasi Pasar Banjaran, bukan merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bandung yang ujug-ujug. Namun kebijakan  ini merupakan bagian dari rencana penataan Kota Banjaran yang memang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pebangunan Jangka Menengah daerah) Kabupaten Bandung sejak tahun 2006 dan berlanjut pada RPJMD Kabupaten Bandung 2021-2026. 

Pada tahun 2018 silam, DPRD Kabupaten Bandung pernah menerima audiensi dengan warga pedagang Pasar Banjaran di Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

Dari hasil audiensi tersebut dinyatakan  Pemkab Bandung harus segera melakukan revitalisasi Pasar Banjaran agar tdak terjadi lag kesemerawutan penataan Kota Banjaran. 

"Karena permasalahan penataan Kota Banjaran itu identik dengan permasalahan pasar dan terminal," kata Dicky.

Foto Tempat Penampungan Berdagang Sementara Pedagang Pasar Banjaran Kab Bandung. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)Tempat Penampungan Berdagang Sementara Pedagang Pasar Banjaran Kab Bandung. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

Sementara perwakilan dari Divisi Legal PT. Bangun Niaga Perkasa (BNP),  Sahnan Pranata mengatakan saat ini pihaknya sedang melaksanakan pendaftaran, verifikasi bagi para pedagang yang akan dipindahkan ke  TPBS Pasar Banjaran yang berlokasi di Alun-Alun Kota Banjaran dan bekas TPS Pasar Banjaran. 

Selain pendaftaran, PT. BNP masih terus melakukan sosialisasi dan pemahaman secara intensif kepada para pedagang yang belum mendaftar dan terverifikasi, baik melalui surat edaran maupun door to door dari petugas pemasaran.

“Alhamdulliah sosialisasi yang kami lakukan berjalan lancar, setiap hari ada pedagang yang mendaftar, diverifikasi dan menerima kunci. Kami sampai saat ini terus memberikan pemahaman kepada para pedagang bahwa pembangunan ini harus tetap berjalan sesuai prosedur yang telah diamanahkan kepada perusahaan kami,” kata Sahnan.

Terkait dengan berbagai isu negatif perihal revitalisasi ini, Sahnan Pranata berharap agar masyarakat terutama para pedagang tidak terpengaruh dan menanggapinya.

“Untuk lebih jelasnya datang saja ke Kantor Pemasaran PT.Bangun Niaga Perkasa di Jalan Stasiun Banjaran pada jam kerja pukul 09.00 s.d. 17.00 wib,  agar kami bisa menerangkan dengan sejelas-jelasnya," ungkapnya.

Sahnan berharap agar masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu tang berkembang saat ini “Di lapangan itu ada isu indikasi bahwa harga kios atau lapak mahal atau pembayaran rumit. Padahal apabila daftar saja tanpa membawa biayapun kami layani. Untuk uang muka pun kami tidak memberatkan. yang penting mereka tertampung, mendaftar dan terverifikasi oleh kami," pungkasnya.(*)
 

Baca Sebelumnya

Luar Biasa! Peneliti Berhasil Ciptakan Robot Lebah yang Bisa Terbang

Baca Selanjutnya

Makanan Berkuah Khas Madura, Bisa Bikin Baper!

Tags:

pasar banjaran pasar PEMKAB BANDUNG KABUPATEN BANDUNG

Berita lainnya oleh Akhmad Sugriwa

Tak Ingin Bebani Neneknya dengan Sekolah, Sandra Jadi Anak Angkat Polresta Bandung

31 Januari 2025 19:49

Tak Ingin Bebani Neneknya dengan Sekolah, Sandra Jadi Anak Angkat Polresta Bandung

Jalan Panjang Menuju Rakyat Sejahtera Harus Diupayakan

2 Januari 2025 19:00

Jalan Panjang Menuju Rakyat Sejahtera Harus Diupayakan

Ketua PCNU Kabupaten Bandung KH Asep Jamaludin  Wafat, Bupati Bandung Sangat Kehilangan

23 November 2023 13:30

Ketua PCNU Kabupaten Bandung KH Asep Jamaludin  Wafat, Bupati Bandung Sangat Kehilangan

Jalan Sehat Harlah ke-25 PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal: Pemilu Hak Konstitusi Warga

7 Oktober 2023 09:29

Jalan Sehat Harlah ke-25 PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal: Pemilu Hak Konstitusi Warga

Bupati Bandung Launching Buku Karya Tulisnya: Pancasila dan Kewarganegaraan

7 Agustus 2023 08:59

Bupati Bandung Launching Buku Karya Tulisnya: Pancasila dan Kewarganegaraan

Ini Harapan Bupati Bandung kepada Polri di Hari Bhayangkara ke-77

1 Juli 2023 05:11

Ini Harapan Bupati Bandung kepada Polri di Hari Bhayangkara ke-77

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar