Polres Aceh Tenggara Bekuk Tiga Pengedar serta Pemilik Sabu dan Ganja

Jurnalis: Pardi Sp
Editor: Rahmat Rifadin

15 Agt 2025 19:38

Thumbnail Polres Aceh Tenggara Bekuk Tiga Pengedar serta Pemilik Sabu dan Ganja
Polres Aceh Tenggara Bekuk tiga pelaku Pengedar Sabu dan Pemilik Ganja di Aceh Tenggara, 15 Agustus 2025. (Foto: Humas Polres Aceh Tenggara)

KETIK, ACEH TENGGARA – Polisi Resor Aceh Tenggara membekuk tiga pelaku di dua lokasi berbeda beserta barang bukti sabu dan ganja.

Ketiga pelaku dibekuk adalah DS (41) warga Desa Semadam Awal. Dia diduga sebagai penjual sekaligus pengedar sabu, bersama HB (54) warga Desa Telengat Pagan, Kecamatan Bukit Tusam.

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah pondok di Desa Semadam Asal, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kemudian sebelum penangkapan, HB sempat membuang bungkusan ke arah batang pisang, yang kemudian diketahui berisi ganja seberat 0,08 gram.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Penangkapan tersebut dilakukan di lintas kecamatan Semadam dalam operasi pada Kamis 14 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.

Tak berhenti di situ, petugas melakukan penggeledahan rumah DS yang berdekatan dengan pondok tersebut. Hasilnya, ditemukan sabu seberat 14,74 gram yang disimpan di dalam kotak penyimpanan beras.

Dari pengakuan DS, barang haram tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial AY (34) warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.

Polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AY di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan, AY mengakui telah menjual sabu kepada DS pada Selasa (12/08/2025).

Baca Juga:
Dua Terdakwa Pengedar 511 Gram Sabu di Palembang Divonis 10 Tahun Penjara

Barang bukti yang diamankan antara lain 28 paket sabu siap edar, ganja, alat isap sabu, sepeda motor, ponsel, dan uang tunai Rp350.000. Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri. S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya barang haram,” ujar Humas seraya menirukan ucapan Kapolres.(*)

Baca Sebelumnya

Gate Parkir Alun-Alun Kota Batu Selangkah Lagi Dipasang  ‎

Baca Selanjutnya

Lagi! Babahrot Jadi Sarang Sabu, Empat Pria Diringkus Polres Abdya, Dua Asal Aceh Selatan

Tags:

Aceh Tenggara Aceh polres Aceh Tenggara SABU ganja

Berita lainnya oleh Pardi Sp

Baitul Mal Aceh Tenggara Salurkan Zakat Senilai Rp1 Miliar untuk 2.780 Orang, Bupati: Jangan Ada Potongan

18 Maret 2026 13:23

Baitul Mal Aceh Tenggara Salurkan Zakat Senilai Rp1 Miliar untuk 2.780 Orang, Bupati: Jangan Ada Potongan

Dana BOK Puskesmas Kota Kutacane Aceh Tenggara Jadi Sorotan, Transparansi Dipertanyakan

11 Maret 2026 17:10

Dana BOK Puskesmas Kota Kutacane Aceh Tenggara Jadi Sorotan, Transparansi Dipertanyakan

Bulog Kutacane Salurkan Bantuan, Dua Wilayah Terdampak Banjir Terpenuhi Kebutuhan Warganya

26 Januari 2026 13:11

Bulog Kutacane Salurkan Bantuan, Dua Wilayah Terdampak Banjir Terpenuhi Kebutuhan Warganya

Peringati Isra Miraj, Wabup Aceh Tenggara Ajak Teladani Kesabaran Rasulallah SAW

23 Januari 2026 17:00

Peringati Isra Miraj, Wabup Aceh Tenggara Ajak Teladani Kesabaran Rasulallah SAW

Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhri: Kehadiran PT Kocan Mutiara Sawit Prioritaskan Tenaga Lokal

24 September 2025 16:12

Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhri: Kehadiran PT Kocan Mutiara Sawit Prioritaskan Tenaga Lokal

Dansatgas TMMD Kodim 0108 Aceh Tenggara Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan Ke-80 RI

17 Agustus 2025 13:48

Dansatgas TMMD Kodim 0108 Aceh Tenggara Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan Ke-80 RI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar