Kecam Serangan Aktivis KontraS, PERMAHI Minta Proses Hukum Dikawal hingga Ungkap Pelaku dan Dalang

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: Rahmat Rifadin

15 Mar 2026 08:15

Thumbnail Kecam Serangan Aktivis KontraS, PERMAHI Minta Proses Hukum Dikawal hingga Ungkap Pelaku dan Dalang
Azhar Sidiq bersama anggota PERMAHI mengecam tindakan penyiraman air keras kepala aktivis KontraS. (Foto: Zaelani Bako/Ketik.com)

KETIK, ACEH SINGKIL – Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Azhar Sidiq, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku serta mengungkap aktor intelektual di balik aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Azhar menilai tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis pembela hak asasi manusia tersebut merupakan bentuk kekerasan serius yang mencederai nilai kemanusiaan dan tidak boleh dibiarkan. Ia menegaskan peristiwa tersebut harus diusut secara transparan hingga ke dalang di baliknya.

“Peristiwa ini adalah tindakan kriminal yang mencederai nilai kemanusiaan dan demokrasi. Aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku di lapangan sekaligus mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut,” tegas Azhar, Minggu, 15 Maret 2026.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan setiap warga negara, termasuk para aktivis yang selama ini menyuarakan isu-isu hak asasi manusia. Serangan terhadap pembela HAM, kata dia, dapat menjadi ancaman serius terhadap ruang demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:
Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026

“Tidak boleh ada ruang bagi intimidasi ataupun teror terhadap aktivis. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci agar keadilan dapat ditegakkan,” tambahnya.

Azhar juga menyampaikan keyakinannya bahwa proses hukum terhadap kasus ini dapat berjalan secara terbuka dan akuntabel, terlebih dengan adanya pengawasan dari lembaga legislatif.

“Kita yakin dan percaya ketika Komisi III DPR RI mengawal, maka proses hukum akan berjalan terang benderang sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3/2026). Insiden itu terjadi setelah korban mengikuti kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Baca Juga:
Warga Sajira Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan Waduk Karian, Soroti Ketimpangan Proses Pengadaan Tanah

Dalam perjalanan, korban dihampiri oleh orang tidak dikenal yang kemudian menyiramkan cairan berbahaya hingga menyebabkan luka bakar serius di beberapa bagian tubuhnya. Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar kimia sekitar 24 persen dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Azhar menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius negara untuk memastikan perlindungan terhadap para aktivis dan pembela HAM. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal proses hukum agar kasus tersebut dapat diungkap secara terang benderang.

“PERMAHI mendorong aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan transparan agar pelaku serta pihak yang berada di balik aksi keji ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(*) 

Baca Sebelumnya

Pemkab Asahan Gelar Buka Puasa Bersama di Kantor Dinas Keseahatan Santuni Puluhan Anak Yatim

Baca Selanjutnya

Kendal Tornado FC Libas Persibangga 5-0, Jaga Momentum Jelang Laga Kontra PSS Sleman

Tags:

Permahi kecam aksi kekerasan aktivis KontraS Penyiraman air keras 2026

Berita lainnya oleh Zailani Bako

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

9 April 2026 01:43

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

7 April 2026 23:19

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

6 April 2026 15:43

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

6 April 2026 08:18

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar