Polres Aceh Singkil Amankan Dua Mahasiswa Bawa Sabu dan Ekstasi dari Medan

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: Rahmat Rifadin

7 Nov 2025 20:12

Thumbnail Polres Aceh Singkil Amankan Dua Mahasiswa Bawa Sabu dan Ekstasi dari Medan
Kapolres Aceh Singkil, AKBP. Joko Triyono memperlihatkan BB jenis sabu pada konfrensi pers, Jumat, 7 November 2025.(Photo:Zaelani Bako/Ketik.com)

KETIK, ACEH SINGKIL – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil mengamankan dua pria berstatus pelajar/mahasiswa yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Medan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial HM (35) dan BSP (25), warga Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono menyebutkan penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di kawasan Tugu Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan.

“Keduanya diamankan bersama satu orang sopir setelah mobil tangki yang mereka tumpangi dihentikan petugas,” kata Joko saat konferensi pers di Aula Catur Prasetya Mapolres Aceh Singkil, Jumat, 7 November 2025.

Baca Juga:
Lansia Pacitan Ditemukan Tewas di Rumah Sendiri, Awalnya Warga Endus Bau Menyengat

Kasus ini terungkap setelah Tim Satresnarkoba Polres Aceh Singkil, menerima laporan masyarakat tentang adanya pengiriman sabu dari Medan menuju Aceh Singkil. Tim kemudian melakukan pengintaian di sekitar Tugu Lipat Kajang. 

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menghentikan mobil tangki merek Hino berwarna hijau, didalamnya terdapat HM, BSP, dan sopir berinisial DRJ.

“Saat pemeriksaan awal, petugas menemukan kaca pirex dan korek api. Namun sabu dan ekstasi disembunyikan dengan sangat rapi,” ujar Joko.

Setelah pemeriksaan lanjutan di Polsek Gunung Meriah, sopir DRJ akhirnya mengaku mengetahui lokasi barang bukti disembunyikan.

Baca Juga:
Pengamanan Ketat! Ribuan Jemaat Ikuti Ibadah Paskah di 119 Titik Kabupaten Malang

Petugas kembali menggeledah kendaraan dan menemukan 1 paket sabu dibalut lakban hitam serta 4 butir pil ekstasi yang diselipkan bersama uang pecahan Rp10 ribu.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu dan ekstasi itu dibeli di Kota Medan seharga Rp19,6 juta.

Polisi menyita 1 paket sabu seberat 43,68 gram dan 4 butir ekstasi seberat 1,56 gram serta beberapa barang lain, di antaranya: 1 unit handphone Vivo Y1s, 5 lembar tisu dan 1 lembar uang pecahan Rp10.000, kaca pirex dan korek api dan 8 bungkus plastik klip transparan berbagai ukuran.

“Melihat barang bukti dan cara mereka menyiapkan klip plastik, ini bukan sekadar pengguna. Sudah ada mens rea-nya, atau niat mengedarkan,” ujar Kapolres.

Menurut Joko, pihaknya masih menelusuri asal-usul sabu dan ekstasi itu serta jaringan pemasoknya di Medan.

“Sekarang kami sedang melakukan pengembangan dan pendalaman dari siapa tersangka membeli narkotika tersebut,” ujarnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara, atau hukuman seumur hidup.(*) 

Baca Sebelumnya

Tumbangkan SMPN 1 Situbondo Lewat Adu Penalti, SMPN 1 Banyuputih Juarai Bupati Cup VI Situbondo 2025

Baca Selanjutnya

Sambut Hari Pahlawan, 25 Perupa Asal Jawa Timur Gelar Pameran Lukisan Bertema Perjuangan

Tags:

Polisi amankan dua mahasiswa Bawa Sabu dari Medan 2025

Berita lainnya oleh Zailani Bako

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

9 April 2026 01:43

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

7 April 2026 23:19

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

6 April 2026 15:43

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

6 April 2026 08:18

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar