Laporan Polisi Dugaan Pelecehan Seksual Anggota DPRK Aceh Singkil Dicabut, Pelapor Minta Maaf

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: Muhammad Faizin

16 Jan 2025 05:45

Thumbnail Laporan Polisi Dugaan Pelecehan Seksual Anggota DPRK Aceh Singkil Dicabut, Pelapor Minta Maaf
Laporan polisi dugaan Pelecehan seksual terhadap Putri, yang dituduhkan kepada salah seorang anggota DPRK Aceh Singkil resmi dicabut dan sepakat berdamai di aula satreskrim Polres setempat, Rabu, 15 Januari 2025.(Zaelani Bako/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH SINGKIL – Sahman, anggota DPRK Aceh Singkil membantah tuduhan pelecehan dan pemerkosaan yang dialamatkan kepada kepada dirinya terhadap seorang perempuan berinisial PR. Hal itu ditegaskan Sahman melalui kuasa hukumnya, Muhammad Safar kepada sejumlah wartawan di ruang Aula Satreskrim Polres Aceh Singkil, Rabu, 15 Januari 2025.

"Terkait berita yang beredar mengenai dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh klien saya, Sahman, terhadap PR, itu tidak benar," ujar Safar.

Sebagai langkah penyelesaian, perdamaian antara Sahman dan PR telah tercapai pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 23.00 WIB, di Desa Lipat Kajang, Aceh Singkil.

Perdamaian ini melibatkan tiga desa, yakni Desa Lae Butar, Desa Lipat Kajang Atas, dan Desa Lipat Kajang. Perdamaian tersebut disaksikan oleh wali kandung PR, Rudi Hardiansyah, adik kandung Sahman, serta beberapa tokoh agama dan pemuda setempat.

Baca Juga:
Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswa UMP Masuk Gelar Perkara, Diwarnai Perbedaan Pandangan Kedua Pihak

"Kesepakatan damai ini sudah kami sampaikan kepada pihak kepolisian, termasuk Kapolres, Kasat Reskrim, dan unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Aceh Singkil. Secara hukum, laporan sudah dicabut oleh pihak PR melalui kuasa hukumnya, Muzakir, Salman, Dewi Cintia, dan Nasaruddin," jelas Safar.

Ia juga menambahkan bahwa bukti-bukti terkait pemberitaan negatif tentang kliennya telah dikumpulkan, dan apabila tidak ada itikad baik dari pihak terkait, akan diambil tindakan lebih lanjut.

Di hadapan para wartawan, PR juga mengungkapkan permohonan maafnya karena telah menimbulkan kegaduhan dengan tuduhan yang tidak benar. Ia juga meminta maaf kepada Sahman, pimpinan partai NasDem, dan masyarakat Aceh Singkil.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya. Tidak ada unsur paksaan dalam perdamaian ini, semuanya murni dari hati saya," ujar PR.

Baca Juga:
Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya dipaksa oleh pihak lain, yakni BM untuk menyebarkan tuduhan tersebut. Ia mengaku menyesal dan merasa malu karena fitnah tersebut, terutama mengingat Sahman adalah keluarganya sendiri.

"Berita yang viral itu tidak benar, saya dipaksa untuk menyampaikan tuduhan tersebut," ungkap PR.

Laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh kuasa hukum Putri terhadap Sahman ke Satreskrim Polres Aceh Singkil juga telah dicabut.

Sebagaimana diketahui, Sahman sebelumnya dituduh melakukan pelecehan terhadap PR. Namun, setelah pengakuan terbaru dari PR dan adanya kesepakatan damai, kasus ini dinyatakan selesai secara kekeluargaan. (*) 

Baca Sebelumnya

Program Prioritas 2025: Surabaya Fokus Bangun Infrastruktur Menuju Kota Berskala Dunia

Baca Selanjutnya

DPRK Simeulue Tetapkan Pasangan M Nasrun Mikaris dan Nusar Amin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Tags:

Dugaan pelecehan anggota DPRK damai aura satreskrim Aceh Singkil 2025

Berita lainnya oleh Zailani Bako

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

9 April 2026 01:43

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

7 April 2026 23:19

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

6 April 2026 15:43

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

6 April 2026 08:18

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar