Ilegal Fishing di Laut Singkil, DPRK Siap Kawal Kasus Pukat Harimau ke Ranah Hukum

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: Mustopa

15 Okt 2025 14:46

Thumbnail Ilegal Fishing di Laut Singkil, DPRK Siap Kawal Kasus Pukat Harimau ke Ranah Hukum
Juliadi, Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, saat meninjau kapal pukat trawl yang berhasil ditangkap Satpol Airud Polres Aceh Singkil di laut Singkil. (Foto: Zaelani Bako/Ketik.com)

KETIK, ACEH SINGKIL – Anggota DPRK Aceh Singkil berjanji akan mengawal kasus dugaan ilegal fishing kapal pukat trawl di Laut Singkil yang memicu kemarahan nelayan.

Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi Bancin, menilai cara tangkap itu bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak ekosistem laut dan memiskinkan nelayan kecil.

“Jaring mereka terlalu rapat, hanya satu inci. Ikan kecil pun habis disapu, termasuk ikan badar,” kata Juliadi, Rabu, 15 Oktober 2025. 

“Kami minta proses hukumnya diawasi ketat agar pelaku tidak lepas tanpa hukuman,” lanjut Juliadi saat melihat langsung kapal pukat harimau di kawasan Anak Laut, Singkil Utara.

Baca Juga:
Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

DPRK bersama nelayan dan panglima laut bersepakat mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Mereka menuntut agar penegakan hukum dilakukan transparan untuk memberi efek jera bagi pelaku illegal fishing.

Panglima Laut Gosong Telaga Selatan, Maswardin Daeli, turut angkat suara. Ia mengapresiasi langkah cepat Polres Aceh Singkil dan Satpolairud yang berhasil menangkap kapal pukat harimau di perairan Gosong. 

“Kami berterima kasih kepada kepolisian dan tim atas kerja kerasnya. kapal itu jangan dilepaskan. Sita saja untuk negara, kasihan nelayan kecil yang sudah susah.” jelas Maswardin. 

Ia menyebut, sejak kapal pukat harimau beroperasi, hasil tangkapan nelayan tradisional terus merosot. Jaring mereka rusak, bahkan hilang, terseret kapal besar.

Baca Juga:
SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

“Nelayan jadi kecewa dan banyak yang berhenti melaut,” katanya.

Masyarakat nelayan kini berharap pemerintah dan aparat memperketat patroli laut untuk mencegah masuknya kapal-kapal ilegal. 

“Kalau laut aman dari pukat harimau, nelayan kecil bisa hidup lagi,” ungkapnya. (*) 

Baca Sebelumnya

PD-MES Bangkalan Edukasi Nasabah Bank Mekar PNM Lewat Kegiatan Mba Maya

Baca Selanjutnya

Kiai dan Pesantren Bukan Objek Olok-Olok, KPI Hentikan Program Trans7

Tags:

Ilegal fishing laut Singkil DPRK Kawal ke ranah hukum Satpol Airud Aceh Singkil 2025

Berita lainnya oleh Zailani Bako

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

9 April 2026 01:43

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

7 April 2026 23:19

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

6 April 2026 15:43

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

6 April 2026 08:18

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar