ARPA dan FORMAS Desak APH Usut Dugaan Korupsi Kelebihan Bayar Dinkes Aceh Singkil

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: Rahmat Rifadin

26 Jul 2025 19:10

Thumbnail ARPA dan FORMAS Desak APH Usut Dugaan Korupsi Kelebihan Bayar Dinkes Aceh Singkil
Ketua FORMAS dan ARPA mendesak APH, Polda dan Kejati Aceh mengusut dugaan korupsi kelebihan bayar kegiatan 2024 di Dinkes Aceh Singkil. Photo for ketik. (Foto: Zaelani Bako/Ketik)

KETIK, ACEH SINGKIL – Dewan Pimpinan Wilayah Arah Pemuda Aceh (DPW ARPA) dan Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS) secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan korupsi kelebihan bayar Dinkes Aceh Singkil. 

Dugaan kelebihan bayar di tubuh Dinkes Aceh Singkil menyeruak menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap sebesar Rp143.759.545,40 akibat kekurangan volume pekerjaan tahun anggaran 2024.

"Temuan ini merupakan bagian dari hasil audit fisik atas 21 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan, salah satunya di lingkup Dinas Kesehatan dengan nilai kontrak miliaran rupiah, namun tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan hasil akhir yang diharapkan," kata Ketua FORMAS Fadil, Sabtu 26 Juli 2025 di Pulo Sarok.

Menurut Fadil, kekurangan volume pekerjaan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan berpotensi sebagai tindak pidana korupsi yang nyata dan harus diproses secara hukum.

Baca Juga:
DMI Aceh Singkil Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsos bagi Pengurus Masjid

“Kelebihan bayar ratusan juta rupiah di Dinas Kesehatan ini bukan angka kecil. Ini uang rakyat. Maka dari itu, kami mendesak agar APH segera memeriksa semua pihak yang bertanggung jawab, mulai dari PPK, PPTK, hingga kepala dinas," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW ARPA, Rusdi Azmi menyebut bahwa sektor kesehatan adalah pilar utama pelayanan publik. Jika anggaran pembangunannya saja dicurangi, maka yang dirugikan langsung adalah masyarakat kecil yang sangat membutuhkan fasilitas kesehatan yang layak. 

“Bayangkan jika bangunan Puskesmas dibangun tanpa memenuhi volume sesuai kontrak. Itu bisa berdampak langsung terhadap keselamatan pasien dan pelayanan medis. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanat anggaran daerah,” jelas Rusdi. 

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK disebutkan bahwa dari total kontrak Dinas Kesehatan sebesar Rp5.943.106.000, ditemukan kekurangan volume yang menimbulkan kelebihan pembayaran senilai Rp143.759.545,40.

Baca Juga:
Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

Jenis pekerjaan yang dimaksud mencakup pembangunan dan rehabilitasi Puskesmas serta sarana kesehatan lainnya yang hasil fisiknya tidak sesuai dengan gambar kerja dan perhitungan teknis.

BPK, tambah Rusdi, menyatakan permasalahan terjadi karena kepala Dinas Kesehatan sebagai Pengguna Anggaran (PA) tidak optimal dalam mengendalikan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.

PPTK juga tidak cermat dalam mengawasi pelaksanaan teknis pekerjaan. Penyedia tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, dan pengawas lapangan tidak menjalankan fungsinya secara profesional.

Atas dasar itu, FORMAS dan DPW ARPA menegaskan bahwa laporan ini harus dijadikan alat bukti awal untuk melakukan penyelidikan hukum secara mendalam.

“Kami akan terus mengawal dan mendesak agar kasus ini tidak berhenti hanya di atas kertas. Dinas Kesehatan harus dibersihkan dari praktik curang yang menyengsarakan rakyat,” pungkas Fadil menimpali. (*)

Baca Sebelumnya

Gubernur Khofifah Lepas Kontingen SMK Jatim ke LKS Dikmen Nasional 2025, Semangati Raih Juara

Baca Selanjutnya

Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Ade Putra Serap Aspirasi Warga Kajai Selatan

Tags:

FORMAS ARPA desak APH usut kelebihan bayar Dinkes Aceh Singkil 2025

Berita lainnya oleh Zailani Bako

Dek Fad Turun Tangan, APBK Aceh Singkil Tahun 2026 Akhirnya Disepakati

19 April 2026 12:09

Dek Fad Turun Tangan, APBK Aceh Singkil Tahun 2026 Akhirnya Disepakati

DMI Aceh Singkil Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsos bagi Pengurus Masjid

18 April 2026 20:21

DMI Aceh Singkil Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsos bagi Pengurus Masjid

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

9 April 2026 01:43

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

7 April 2026 23:19

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend