Polisi Musnahkan Asbuk dan Gubuk Penambang Emas Ilegal di Abdya

Editor: T. Rahmat

18 Jan 2025 17:56

Headline

Thumbnail Polisi Musnahkan Asbuk dan Gubuk Penambang Emas Ilegal di Abdya
APH membakar asbuk tambang emas ilegal di Babahrot, Abdya, Sabtu, 18 Januari 2025. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Sejumlah lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, berhasil diamankan Aparat Penegak Hukum (APH). Gubuk dan asbuk yang sudah lama ditinggal pemiliknya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi mengungkapkan, tindakan tegas yang dilakukan bukan tanpa alasan, hal itu sebagai wujud keseriusan pihaknya dalam menindak penambang emas ilegal.

"Sebelumnya pun, pada awal Desember 2024 lalu kita juga telah mengeluarkan imbauan agar aktivitas ilegal dapat dihentikan," ungkap Wahyudi kepada Ketik.co.id, Sabtu, 18 Januari 2025.

Foto Bekas gubuk pelaku tambang emas ilegal di Babahrot, Abdya yang akan dimusnahkan APH, Sabtu, 18 Januari 2025. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)Bekas gubuk pelaku tambang emas ilegal di Babahrot, Abdya yang akan dimusnahkan APH, Sabtu, 18 Januari 2025. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

Baca Juga:
Pemprov Sulsel Jadi Lokus PKDN Sespimti Polri 2026, Dorong Perumusan Kebijakan Strategis

Disebutkannya, dalam kegiatan tersebut turut terlibat petugas gabungan dari Polres Abdya dan Kodim 0110/Abdya. Petugas menertibkan dua tambang ilegal yang berlokasi di pegunungan dalam Kecamatan Babahrot.

"Di lokasi tambang emas ilegal Alue Rimueng, Desa Alue Jereujak kita menemukan asbuk dan gubuk, sedangkan di Alue Buya, Desa Pante Rakyat penyaring atau asbuk. Peralatan ini telah ditinggal dan telah lama tidak beroperasi," jelasnya.

Namun demikian, tambah Wahyudi, pihaknya akan tetap terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk mencegah kegiatan serupa di masa depan. Penutupan tambang ini memiliki dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

"Alhamdulilah dengan adanya kegiatan kali ini, kita berhasil mengurangi dampak negatif bagi ekosistem dan mencegah kerugian negara," ucapnya.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Foto Perjalanan menuju lokasi tambang ilegal yang berlokasi di Desa Alue Jereujak, Babahrot, Sabtu, 18 Januari 2025. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)Perjalanan menuju lokasi tambang ilegal yang berlokasi di Desa Alue Jereujak, Babahrot, Sabtu, 18 Januari 2025. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

Wahyudi menjelaskan, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya berdasarkan Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara serta Undang-Undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kepada masyarakat, Kasat Reskrim Polres Abdya yang didampingi Kapolsek Babahrot, Iptu Syahrul Akhyar, KBO Sat Intelkam, Ipda Sufriadi Husaini dan Pasi Intel Kodim 0110/Abdya berharap untuk melaporkan ke APH apabila mendapati informasi tentang aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi dalam wilayah hukum Polres Abdya.

"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan sumber daya alam. Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat," pungkas Wahyudi. (*)

Baca Sebelumnya

Tak Andalkan Pemerintah Pusat, Pemkot Surabaya Akan Hutang Rp 5,6 Triliun untuk Bangun Infrastruktur

Baca Selanjutnya

Menteri PUPR Singgung Kemungkinan Renovasi Pasar Besar Malang

Tags:

Peristiwa tambang emas ilegal Aceh Barat Daya babahrot Polri

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

15 April 2026 21:13

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H