Penanganan Kasus Penyelundupan Imigran Rohingya di Aceh Dinilai Lamban

Editor: T. Rahmat

20 Jan 2025 22:11

Thumbnail Penanganan Kasus Penyelundupan Imigran Rohingya di Aceh Dinilai Lamban
Ketua SaKA, Miswar saat diwawancarai awak media di Blangpidie, Senin, 19 Januari 2025. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Keberlanjutan kasus dugaan penyelundupan imigran Rohingya di Labuhan Haji, Aceh Selatan, yang hingga kini belum diajukan ke pengadilan meski sudah ada tiga tersangka yang ditangkap kini menjadi buah bibir.

Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Rakyat Aceh (SaKA), Miswar mempertanyakan terkait dengan pelaku penyelundupan manusia perahu ini yang telah ditangkap namun kasusnya belum berproses.

"Kami dari SaKA mempertanyakan kasus ini. Kenapa hingga sekarang tiga tersangka yang ditangkap di Pos Lantas Sibande, Pakpak Barat, Sumatera Utara belum diajukan ke pengadilan," tegas Miswar, SH, di Blangpidie, Senin, 19 Januari 2025.

Menurut Miswar, akibat berlarutnya penanganan kasus tersebut, para tekong ataupun mafia terkesan tidak takut lagi dengan hukum yang ada sehingga aksi penyeludupan imigran Rohingya terus menerus terjadi di Aceh.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

"Seperti baru-baru ini di kawasan Timur Aceh. Kasus di Labuhan Haji, Aceh Selatan belum tuntas, sudah timbul kasus baru. Dan juga banyak kasus-kasus penyeledupan manusia secara ilegal yang lainnya," katanya.

Selain itu, SaKA juga mempertanyakan keberadaan Herman Saputra Cs, otak pelaku penyelundupan imigran yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Polda Aceh dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kasus ini sudah lama, tapi belum ada kejelasan. Harusnya otak pelaku penyeludupan internasional ini sudah ditangkap oleh pihak Polda Aceh untuk diproses hukum," lanjutnya.

Miswar menegaskan pentingnya Polda Aceh penyelesaian kasus ini untuk memberikan keadilan bagi para korban dan memastikan bahwa pelaku penyelundupan manusia ini mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga:
PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

"Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku dan memastikan bahwa kasus ini tidak berlarut-larut," ujarnya.

SaKA juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi proses hukum kasus ini dan melaporkan jika ada informasi terkait keberadaan otak pelaku penyelundupan imigran Rohingya.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum menyelesaikan kasus ini," tutup Miswar.

Dengan sikap kritis dan dukungan yang kuat dari masyarakat, SaKA berharap bahwa kasus penyelundupan imigran Rohingya ini dapat segera diselesaikan, dan memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan manusia serta perlindungan bagi para korban. (*)

Baca Sebelumnya

[Berita Foto] Pelepasan Kapolres Grobogan yang Emban Tugas Baru di Polda Metro Jaya

Baca Selanjutnya

Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan, Klaim Terbesar di Dunia

Tags:

Rohingya penyelundupan manusia Aceh Barat Daya aceh selatan Aceh labuhan haji

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar