Polres Abdya Hantam Pengedar Ganja, 250 Gram Barang Bukti Disita

Editor: T. Rahmat

29 Jan 2026 18:38

Thumbnail Polres Abdya Hantam Pengedar Ganja, 250 Gram Barang Bukti Disita
Terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja warga Cot Jeurat, Blangpidie yang diamankan di Mapolres Abdya, Kamis, 29 Januari 2026. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil membongkar dan menindak tegas penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan mengamankan seorang pria berinisial A (44), warga Desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Rabu malam, 28 Januari 2026.

Pengungkapan kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Model A/05/I/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Abdya/Polda Aceh. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.10 WIB di rumah pelaku, setelah polisi menerima informasi akurat dari masyarakat.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hemansyah menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Abdya untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Setiap informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti secara serius. Narkotika adalah kejahatan luar biasa yang merusak masa depan generasi. Polres Abdya tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba,” tegas Iptu Hemansyah, Kamis, 29 Januari 2026.

Baca Juga:
Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan empat paket ganja dengan total berat 250 gram bruto. Tiga paket seberat 50 gram bruto disembunyikan di kantong celana pelaku, sementara satu paket besar 200 gram bruto ditemukan di lantai kamar tidur.

Selain ganja, polisi juga menyita satu unit handphone merek serta uang tunai Rp1.996.000, yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui tidak memiliki izin atas kepemilikan barang haram tersebut.

“Pelaku langsung diamankan di lokasi. Seluruh barang bukti kini berada di tangan penyidik. Proses hukum akan dijalankan secara profesional, transparan, dan tuntas,” lanjut Hemansyah.

Polres Abdya menegaskan akan meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat bahwa keterlibatan, sekecil apa pun, dalam narkotika akan berujung pada konsekuensi hukum berat.

Baca Juga:
Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

“Kami tidak main-main. Abdya harus bersih dari narkoba,” tutup Iptu Hemansyah dengan nada tegas. (*)

Baca Sebelumnya

BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, Pemkab Bandung Edarkan Surat Peringatan

Baca Selanjutnya

Sebanyak 1.760 Calon Jamaah Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci pada 2026

Tags:

Narkotika narkoba HUKUM Kriminal Aceh Barat Daya polres abdya abdya Aceh AKBP Agus Sulistianto

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

15 April 2026 21:13

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H