Diputusin Gegara LDR, Pria Asal Banten Sebar Konten Vulgar Mantan Pacar ke Sosmed

Editor: T. Rahmat

2 Mei 2025 18:49

Thumbnail Diputusin Gegara LDR, Pria Asal Banten Sebar Konten Vulgar Mantan Pacar ke Sosmed
Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Wahyudi didampingi Wakapolres memberikan keterangan kepada awak media terkait sejumlah kasus yang ditangani pihaknya, Jumat, 2 Mei 2025. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, berhasil membekuk SL (41), warga Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, karena terlibat kasus penyebaran konten pornografi di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Wahyudi mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban berinisial UE, seorang mahasiswi asal Kuala Batee, Abdya yang mengaku menjadi korban konten elektronik bersifat pornografi atau asusila.

Atas laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Abdya langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh lebih dari dua alat bukti yang sah, serta membuktikan telah terjadinya suatu peristiwa pidana pidana sebagaimana dilaporkan korban.

"Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan yang diperoleh, pelaku berhasil kita tangkap di Banten," kata Wahyudi didampingi Wakapolres Abdya dalam siaran pers di Mapolres Abdya, Jumat, 2 Mei 2025.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Konten Pornografi Disebar Mantan Pacar

Usut punya usut, pelaku SL dan UE memiliki ikatan kisah asmara yang romantis walaupun hubungan keduanya dijalani secara 

Long Distance Relationship (LDR). Namun lamban laun, ikatan itu kandas. UE memutus hubungan secara sepihak.

Akibat sakit hati dan tak terima ditinggal kekasihnya, SL kemudian nekat mengunggah konten pornografi mantan pacarnya ke Instagram dan Facebook. Postingan tersebut pun tersebar dan menjadi konsumsi publik.

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

Dalam penyelidikan, UE mengaku konten tersebut didapatinya secara ilegal, yaitu dengan cara merayu korban untuk melakukan Video Call Seks (VCS). Kemudian tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam aksi tak senonoh pacarnya dan disimpan di HP.

Setelah video asusila tersimpan, pelaku melakukan tangkapan layar hingga menghasilkan sejumlah foto dan juga tersimpan di HP milik pelaku. Selanjutnya, foto tersebut dijadikan konten di media sosial.

Pengejaran Pelaku Hingga ke Banten

Mengetahui aksi asusilanya tersebar di media sosial, korban UE yang merupakan seorang mahasiswi langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Abdya, sesuai dengan LP-B/04/I/2025/SPKT/Polres Aceh Barat Daya/Polda ACEH, tanggal 10 Januari 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Abdya langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh lebih dari dua alat bukti yang sah, sehingga penyidik meningkatkan status kasus ke penyidikan.

Dari serangkaian penyidikan, diketahui bahwa pelaku bernama SL (41), pekerja buruh harian lepas, warga Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Tanara, Serang, Banten. Untuk memberikan kepastian hukum, penyidik mencari keberadaan pelaku dan diketahui bahwa pelaku berada daerah asalnya.

Kemudian tim dari Tipidter Polres Abdya berkoordinasi dengan pihak Polsek Tanara, sehingga pelaku berhasil ditangkap pada hari Jumat, 25 April 2025 pukul 21.00 WIB saat sedang berada di rumah kedua orang tuanya.

"Setelah diamankan dan diperiksa, pelaku SL ini mengakui perbuatannya. Motifnya karena sakit hati diputusin pacar jarak jauh secara sepihak tersebut," ungkap Wahyudi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas perkara UU ITE, Sat Reskrim Polres Abdya selanjutnya membawa pelaku Sukrul ke Aceh dan dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Abdya. (*)

Baca Sebelumnya

Lawan Persik Kediri, Persebaya Surabaya Tetap Fokus Gelar Persiapan

Baca Selanjutnya

Kepala LLDIKTI Wilayah VII Kenakan Pakaian Adat Gorontalo pada Peringatan Hardiknas 2025

Tags:

Aceh Barat Daya Satreskrim Polres Abdya Iptu Wahyudi UU ITE Konten Vulgar Asusila HUKUM Kriminal

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

15 April 2026 21:13

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H