Bongkar Sindikat Curanmor, Polres Abdya Amankan 20 Sepmor dan Satu Betor

Editor: T. Rahmat

25 Sep 2025 13:04

Thumbnail Bongkar Sindikat Curanmor, Polres Abdya Amankan 20 Sepmor dan Satu Betor
Barang bukti sepmor yang berhasil diamankan Polres Abdya dari tiga pelaku curanmor diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Abdya, Kamis, 25 September 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Sebanyak 20 unit sepeda motor (sepmor) dan satu unit becak motor (betor) diamankan dari tangan tiga pelaku yang kini sudah mendekam di sel tahanan.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pelaku utama berinisial S (31), warga Desa Meunasah Sukon, Kecamatan Lembah Sabil. S dibekuk tim Satreskrim pada 20 September 2025 di Desa Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, sekitar pukul 16.50 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku S mengakui telah melakukan pencurian sepmor bersama dua rekannya. Dari keterangan itulah kita kembangkan kasus ini,” ungkap Agus dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis, 25 September 2025.

Foto Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto bersama Kasat Reskrim Iptu Wahyudi dan KBO Reskrim mengembalikan sepeda motor kepada salah seorang pemilik di Mapolres Abdya, Kamis, 25 September 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto bersama Kasat Reskrim Iptu Wahyudi dan KBO Reskrim mengembalikan sepeda motor kepada salah seorang pemilik di Mapolres Abdya, Kamis, 25 September 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Tak menunggu lama, sehari setelahnya, pada 21 September 2025, tim Satreskrim berhasil meringkus dua tersangka lainnya, yakni JN (31), warga Desa Padang, Kecamatan Manggeng, serta FS (31), warga Desa Tokoh, Kecamatan Lembah Sabil.

Menurut Kapolres yang didampigi Wakapolres Kompol Misyanto, Kasatreskrim Iptu Wahyudi,  ketiga pelaku memiliki peran berbeda. S bertindak sebagai eksekutor atau pemetik motor, JN berperan sebagai pengatur dan pemantau situasi, sementara FS berperan sebagai penadah.

“Setelah motor dicuri, FS menampung seluruh barang hasil curian. Sebelum dijual, motor-motor itu dimodifikasi agar tidak dikenali pemilik aslinya. Selanjutnya dijual ke warga di Aceh Selatan dan Abdya dengan harga Rp4 hingga Rp5 juta per unit,” jelas Agus.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku menjual motor curian kepada FS dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni Rp2 hingga Rp3,5 juta per unit. Hasil kejahatan ini kemudian dirapikan melalui modifikasi bodi maupun nomor mesin agar tampak seperti kendaraan legal.

Baca Juga:
Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Foto Personel Satreskrim Polres Abdya memegang barang bukti berupa knalpot sepmor yang dicuri oleh tiga tersangka curanmor, Kamis, 25 September 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)Personel Satreskrim Polres Abdya memegang barang bukti berupa knalpot sepmor yang dicuri oleh tiga tersangka curanmor, Kamis, 25 September 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 20 unit sepmor dan satu unit betor. Namun, Kapolres menegaskan masih ada barang bukti lain yang belum ditemukan. “Kita terus melakukan pengembangan untuk memburu kendaraan korban yang sudah sempat dijual para pelaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan kejahatan mereka di hadapan hukum. Polisi menjerat para tersangka dengan pasal pencurian dan penadahan dengan ancaman hukuman penjara bertahun-tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan, terutama saat diparkir di tempat umum. Jangan memberi ruang bagi para pelaku curanmor untuk beraksi,” tegas Kapolres. (*)

Baca Sebelumnya

Aset Bandar Narkotika Disulap Jadi Rp5,25 Miliar, Kejari Palembang Bongkar Aliran Uang Haram

Baca Selanjutnya

Tolak Ancaman Penggusuran! Warga Gragalan Cilacap Geruduk Kantor BPN, Tuntut Kepastian Hukum

Tags:

Curanmor Kriminal polres abdya Aceh Barat Daya Satreskrim Polres Abdya sepeda motor Aceh

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Geopolitik Global Tidak Stabil, Nusron Wahid Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

1 April 2026 21:21

Geopolitik Global Tidak Stabil, Nusron Wahid Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar