Tidak Olah Bahan Baku di Area Izin Tambang, PT Bumi Babahrot: Diizinkan Dinas ESDM

Editor: T. Rahmat

26 Mar 2025 00:34

Thumbnail Tidak Olah Bahan Baku di Area Izin Tambang, PT Bumi Babahrot: Diizinkan Dinas ESDM
Hasil tambang bijih besi di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. (Foto: Mongabay Indonesia)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, diminta untuk membenah perusahaan tambang bijih besi PT Bumi Babahrot yang diduga sewenang-wenang dalam aktivitas usahanya yang dilakukan di Desa Pante Cermin, Kecamatan Babahrot.

Disebut-sebut, PT Bumi Babahrot yang seharusnya mengambil dan mengolah bahan baku di area Desa Pante Cermin, diduga malah melakukan aktivitas penggilingan di lokasi PT Kenpura Alam Nanggroe yang berada di Desa Alue Jereujak, Babahrot.

Hal tersebut disampaikan Busnawi alias Dek Young, salah seorang warga kepada Ketik.co.id pada Selasa, 25 Maret 2025 terkait dengan PT Bumi Babahrot yang diduga menyalahi aturan sesuai ketentuan telah ditetapkan pemerintah.

"Bahan mentahnya diambil di Pante Cermin atau di area izin PT Bumi Babahrot, namun penggilingan di Alue Jereujak atau di PT Kenpura Alam Nanggroe. Ini menjadi tanda tanya besar di masyarakat," kata Dek Young.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Bukan itu saja, tambahnya, pihak perusahaan juga telah melakukan hauling sebanyak dua kali, namun hingga saat ini PT Bumi Babahrot belum merekrut tenaga kerja sendiri dan malah memakai pekerja dari perusahaan lain.

"Sampel seperti apa yang dimaksud perusahaan ini? Hauling yang dilakukan sudah dua kali, sudah berapa ton pula hasil alam Babahrot dikeruk perusahaan dan dibawa ke luar," sebutnya.

Dia berharap agar Pemerintah Kabupaten Abdya yang dipimpin oleh Bupati Abdya, Dr Safaruddin mampu membenahi permasalahan di setiap perusahaan yang ada di Abdya, terutama terkait dengan permasalahan yang dilakukan PT Bumi Babahrot.

"Semoga di bawah kepemimpinan Bapak Safaruddin sebagai bupati Abdya, perusahaan-perusahaan tambang bijih besi di Abdya akan lebih tertib dan tertata," ucap Dek Young.

Baca Juga:
PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Menjawab perihal itu, Eksternal Relation PT Bumi Babahrot, Sukardi menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya di luar Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) sudah sesuai prosedur, dan pun merupakan hal yang biasa terjadi di dunia pertambangan atau industri.

"Ini hal lumrah terjadi, yaitu kegiatan ekplorasi berbeda lokasi dengan produksi itu berlaku di banyak industri," beber Sukardi.

Namun walaupun demikian, tambahnya, dalam pengolahan material tambang di luar WIUP, PT Bumi Babahrot juga atas sepengetahuan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) Aceh.

"Untuk itu harus ada persetujuan instansi terkait dan perlu kajian dan alasan tekhnis. Sudah ada izin dari ESDM Aceh," jelasnya.

Eksternal Relation PT Bumi Babahrot menjelaskan, alasan utama pihaknya mengolah bahan baku di PT Kenpura Alam Nanggroe karena mereka manajemen baru, dengan usia yang belum setahun.

Bukan itu saja, hingga saat ini PT Bumi Babahrot masih tahap pembangunan infrastruktur, sehingga dibutuhkan crusser yang telah jadi untuk mengolah bahan material bijih besi yang sudah ada.

"Ini juga untuk memenuhi tanggung jawab kami dengan pemerintah agar mencapai target tahunan perusahaan," pungkas Sukardi. (*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Situbondo Dengan Ombudsman RI, Tandatangani MoU Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Baca Selanjutnya

Jelang Lebaran, Penitipan Motor di Terminal Purabaya Lesu Akibat Mudik Gratis

Tags:

PT Bumi Babahrot PT Kenpura Alam Nanggroe Tambang Bijih Besi babahrot Aceh Barat Daya abdya Aceh

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar