KETIK, ACEH BARAT DAYA – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) secara tegas mendesak Kantor Wilayah (Kanwil) Perum Bulog Aceh untuk mencopot Pemimpin Cabang (Pinca) Bulog Kantor Cabang (Kanca) Blangpidie, Nurul Iranda Sari.
Desakan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan YARA Abdya, Suhaimi N, menyusul mencuatnya dugaan kebijakan kemitraan Bulog Blangpidie yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan daerah, khususnya pelaku usaha penggilingan padi lokal.
Menurut Suhaimi, kebijakan yang diambil Pinca Bulog Blangpidie justru berpotensi menghambat upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran, serta memperkuat sektor pertanian di Abdya.
“Jika kebijakan tidak berpihak kepada masyarakat, untuk apa dipertahankan. Sudah seharusnya Bulog di daerah hadir sebagai penggerak ekonomi lokal, bukan malah mengabaikan pelaku usaha setempat,” tegas Suhaimi.
Ia menyoroti keputusan Bulog yang disebut-sebut lebih memilih bermitra dengan pengusaha kilang padi dari luar daerah, yakni dari Nagan Raya, ketimbang memprioritaskan pengusaha lokal Abdya.
Padahal, lanjutnya, pelaku usaha lokal memiliki kontribusi nyata dalam mendorong perputaran ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
“Kalau pengusaha lokal diberdayakan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ekonomi bergerak dan penyerapan tenaga kerja meningkat. Ini justru sejalan dengan program pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Suhaimi juga mempertanyakan rasionalitas kebijakan tersebut dari sisi efisiensi. Ia menilai kemitraan dengan pihak luar daerah akan menambah beban biaya distribusi yang seharusnya bisa ditekan jika melibatkan mitra lokal.
“Secara logika, mendatangkan mitra dari luar daerah tentu membutuhkan biaya lebih besar. Lalu kenapa bukan pengusaha lokal yang diprioritaskan? Ini patut diduga dan perlu ditelusuri secara serius,” katanya.
Lebih jauh, YARA meminta Kanwil Bulog Aceh tidak bersikap pasif terhadap dinamika yang terjadi di tingkat cabang. Pengawasan dan evaluasi menyeluruh dinilai penting agar kebijakan Bulog tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat.
“Kanwil jangan hanya menerima laporan di atas meja. Harus peka dan responsif terhadap persoalan di lapangan. Jangan sampai hanya menerima laporan ‘semua beres’, sementara di bawah justru bermasalah,” pungkas Suhaimi. (*)
