PT CA Kalah Telak di MA, Politisi PDI-P: Negara Tidak Boleh Kalah, Abdya Sudah Membuktikannya!

Editor: T. Rahmat

30 Okt 2025 11:08

Thumbnail PT CA Kalah Telak di MA, Politisi PDI-P: Negara Tidak Boleh Kalah, Abdya Sudah Membuktikannya!
Politisi PDI-P asal Abdya, Masady Manggeng. (Foto: for Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan asal Aceh Barat Daya (Abdya), Masady Manggeng, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati Dr Safaruddin dan tim kuasa hukum Pemkab Abdya atas keberhasilan memenangkan gugatan melawan PT Cemerlang Abadi (CA) di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Menurut penilaiannya, putusan tersebut sebagai kemenangan rakyat Abdya, sekaligus pengingat bahwa negara tidak boleh kalah dalam memperjuangkan hak rakyat atas tanah.

“Kita harus apresiasi kerja keras bupati dan tim hukum Pemkab Abdya yg sudah berjuang sampai ke tingkat MA. Ini bukan sekadar kemenangan hukum, tapi kemenangan rakyat. Negara tidak boleh kalah, dan kali ini Abdya sudah membuktikannya,” ujar Masady dalam keterangan diterima Ketik, 30 Oktober 2025.

Dikatakannya, selaku warga Abdya, Masady menyambut baik langkah Bupati Abdya untuk segera membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka pendistribusian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT CA kepada masyarakat.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Namun ia mengingatkan agar pemerintah daerah belajar dari pengalaman kegagalan redistribusi lahan pada masa rezim sebelumnya, yang diduga banyak tidak tepat sasaran dalam peruntukannya.

“Kita sudah punya pengalaman pahit. Dulu ada redistribusi HGU yang gagal. Banyak yang tidak dikelola produktif, bahkan dijual lagi. Itu jangan sampai terulang. Sekarang harus lebih tegas, dengan skema jelas dan pakta integritas yg kuat,” tegasnya.

Masady menekankan bahwa pakta integritas penting agar penerima lahan benar-benar petani aktif dan masyarakat lokal yang siap menggarap tanah secara produktif, bukan untuk kepentingan spekulatif.

Ia juga menyinggung bahwa pemerintah pernah menjanjikan peruntukan lahan bagi eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan masyarakat korban konflik, namun hingga kini masih banyak yang belum terealisasi dengan baik.

Baca Juga:
PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

“Pemerintah dulu sudah berjanji akan mengalokasikan lahan bagi eks kombatan dan korban konflik, tapi sebagian besar tidak pernah diwujudkan. Ini saatnya janji itu ditepati dengan kebijakan yang terukur dan adil,” ujarnya.

Menurutnya, momentum kemenangan hukum ini seharusnya menjadi titik balik untuk menata ulang tata kelola dan peruntukan lahan di Abdya, agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

“Kemenangan ini bukan akhir, tapi awal dari pembenahan. Abdya harus menata ulang peruntukan lahan secara berkeadilan. Siapa yang berhak, siapa yg menggarap, dan siapa yang selama ini tertinggal. Ini momentum menegakkan keadilan agraria di bumi sendiri,” tutup Masady. (*)

Baca Sebelumnya

Siap-Siap Massivers! D'Masiv Umumkan Album Baru dan Tur 'Harmony of Tomorrow' 2026!

Baca Selanjutnya

Indonesia dan Prancis Perkuat Kerja Sama Maritim Lewat Bilateral Maritime Dialogue di Bal

Tags:

pt ca PT Cemerlang Abadi Aceh Barat Daya abdya Masady Manggeng PDI - P Bupati abdya dr safaruddin Aceh Agraria Mahkamah Agung

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar