Cari Jalan Tengah, APRI Abdya Harap Qanun Tambang Rakyat Segera Disahkan

Editor: T. Rahmat

29 Sep 2025 08:24

Thumbnail Cari Jalan Tengah, APRI Abdya Harap Qanun Tambang Rakyat Segera Disahkan
Ketua APRI Abdya, Syahril. (Foto: Dok Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Pemerintah Aceh diajak segera merampungkan Qanun tentang Tambang Rakyat. Regulasi ini dinilai penting sebagai jalan tengah dalam menyelesaikan polemik aktivitas tambang ilegal yang selama ini menjadi perhatian bersama.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Syahril, yang menyatakan pihaknya mendukung langkah Gubernur Aceh dalam menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat. 

Namun, menurutnya, Pemerintah Aceh di bawah Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga perlu menyiapkan solusi agar masyarakat tetap memiliki ruang untuk beraktivitas secara legal, melalui Tambang Rakyat.

“Papua sudah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Tambang Rakyat pada 2020, kemudian Papua Barat Daya juga telah mengesahkan pada 2023. Kami berharap Aceh segera menyusul dengan merampungkan Qanun Tambang Rakyat,” ujarnya, Senin, 29 September 2025.

Baca Juga:
Penanganan Tambang Ilegal di Halsel Belum Tutup Celah, Aktivitas Kerap Lolos

Syahril menambahkan, keberadaan qanun tersebut tidak hanya memberi kepastian hukum bagi penambang rakyat, akan tetapi juga membawa manfaat bagi daerah dan memperkuat pengawasan lingkungan sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan adanya qanun, masyarakat bisa mendapatkan legalitas menambang secara tradisional, pemerintah daerah memperoleh manfaat, dan aktivitas pertambangan dapat lebih terkontrol,” katanya.

APRI Abdya berharap, ke depan, lahirnya regulasi ini mampu menjadi solusi adil bagi semua pihak, sehingga aktivitas pertambangan di Aceh dapat berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus memperhatikan keberlanjutan lingkungan. (*)

Baca Juga:
Dinas ESDM Jatim Akui Cuma 5 Tambang Resmi di Sampang, PMII Soroti Maraknya Tambang Ilegal
Baca Sebelumnya

Menata Ulang Rivalitas Sepak Bola setelah Tragedi Kanjuruhan

Baca Selanjutnya

Pasien Rujukan Klinik Medika Akan Mengadu ke Bupati Lebak tentang Pelayanan RSUD Adjidarmo

Tags:

APRI Abdya . Tambang emas Tambang Rakyat Emas Abdya gubernur aceh Muzakir Manaf Qanun Tambang Rakyat Mualem Tambang Ilegal

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar