BKPSDM Abdya: Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Non-ASN

Jurnalis: Muhammad Nasir
Editor: Muhammad Faizin

28 Sep 2024 16:06

Thumbnail BKPSDM Abdya: Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Non-ASN
Kepala BKPSDM Abdya Yusan Sulaidi. (Foto: M. Nasir/ Ketik.co.id )

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menyatakan bahwa Pemerintah Pusat telah melarang mengangkat tenaga Non-ASN atau pegawai honorer (kontrak) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia.

"Sekarang sudah ada larangan dari pemerintah pusat mengangkat tenaga kontrak baru (Non-ASN)," ujar Kepala BKPSDM Abdya, Drs Yusan Sulaidi di ruang kerjanya, Jumat, 27 September 2024. 

Yusan menjelaskan, larangan pengangkatan tenaga kontrak baru itu berdasarkan surat edaran pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 yang saat itu ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, tanggal 31 Mei 2022.

"Merujuk dari surat Menpan RB tersebut, kemudian Pj Bupati Abdya Darmansah mengeluarkan surat edaran Nomor: 800/314, tertanggal 17 Februari 2023, perihal Status Kepegawaian dan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer," sebutnya.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Menurut Yusan, meski pemerintah telah melarang, namun dalam dua tahun terakhir ini Pemda masih mengeluarkan SK Pengangkatan tenaga kontrak, karena mengingat kebutuhan dan kepentingan hajat hidup orang banyak.

"Ini karena kebutuhan dan menyangkut hajat hidup, maka kebijakan pimpinan kemarin (Pj bupati lama) masih memberikan peluang untuk tenaga kontrak," jelasnya.

Lebih lanjut Yusan juga menjelaskan, bahwa BKPSDM Abdya telah menuntaskan pendataan pegawai non-ASN tahun 2024 dalam lingkungan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pendataan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dimana sesuai edaran Kemenpan RB, tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Baca Juga:
Cegah Radikalisme di Birokrasi, Pemprov DIY dan Densus 88 Perkuat Integritas ASN

Selain itu, pemerintah juga menegaskan menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi pemerintah dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN, karena status kepegawaian hanya terdiri dari PNS dan PPPK saja.

"Bagi tenaga kontrak yang mengabdi minimal 2 tahun dan tidak terputus-putus kontraknya, maka diberikan peluang oleh pemerintah untuk mengikuti seleksi calon PNS - PPPK," tuturnya.

Sementara tahun 2025, tambah Yusan, BKPSDM belum bisa memastikan apakah pengangkatan tenaga kontrak baru di tahun depan dilarang atau tidak. Meski demikian, pihaknya tetap menunggu arahan pimpinan dalam hal ini keputusan pemerintah pusat sampai akhir tahun.

"Untuk tahun depan kami belum bisa pastikan, karena belum ada petunjuk khusus melarang atau tidak menerima tenaga kontrak baru, jadi kita tunggu sampai akhir tahun," katanya.(*)

Baca Sebelumnya

Bapedda: Pemkab Situbondo Dapat Anggaran DBHCHT Rp77 Miliar Lebih

Baca Selanjutnya

Mario Aji Crash di Practice 2 GP Mandalika, Catatan Waktu Terus Meningkat

Tags:

Aceh Barat Daya abdya BKPSDM ASN honorer Tenaga Kontrak p3k

Berita lainnya oleh Muhammad Nasir

Silat Gelombang Meriahkan Kampanye Paslon 03 di Abdya, Dihadiri Ribuan Warga

8 November 2024 12:25

Silat Gelombang Meriahkan Kampanye Paslon 03 di Abdya, Dihadiri Ribuan Warga

Turnamen Sepak Bola Usia Dini SSB Cup I Berakhir, Ditutup Cabup Abdya Safaruddin

3 November 2024 22:54

Turnamen Sepak Bola Usia Dini SSB Cup I Berakhir, Ditutup Cabup Abdya Safaruddin

Prabowo Presiden, Memilih Safaruddin-Akli Solusi yang Tepat untuk Pembangunan Abdya

3 November 2024 17:33

Prabowo Presiden, Memilih Safaruddin-Akli Solusi yang Tepat untuk Pembangunan Abdya

Jubir Prabowo Ajak Warga Abdya Dukung Paslon Nomor Urut 3 di Pilkada 2024

2 November 2024 19:23

Jubir Prabowo Ajak Warga Abdya Dukung Paslon Nomor Urut 3 di Pilkada 2024

Jika Terpilih di Pilkada 2024, Pasangan Safaruddin-Zaman Akli akan Bangun Sport Center di Abdya

29 September 2024 23:07

Jika Terpilih di Pilkada 2024, Pasangan Safaruddin-Zaman Akli akan Bangun Sport Center di Abdya

Safaruddin Beri Bonus untuk Atlet Abdya Peraih Medali PON Aceh-Sumut

29 September 2024 22:57

Safaruddin Beri Bonus untuk Atlet Abdya Peraih Medali PON Aceh-Sumut

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar