Bangga! Ungkap Sindikat Curanmor, Kasat Reskrim Polres Abdya dan Personel Dapat Penghargaan

Editor: T. Rahmat

6 Okt 2025 23:47

Thumbnail Bangga! Ungkap Sindikat Curanmor, Kasat Reskrim Polres Abdya dan Personel Dapat Penghargaan
Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi menerima penghargaan pengungkapan sindikat curanmor yang diserahkan Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto di Mapolres Abdya, Senin, 6 Oktober 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Di bawah komando Kasat Reskrim Iptu Wahyudi SH MH, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terbesar sejak berdirinya Polres Abdya.

Atas keberhasilan tersebut, Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK menyerahkan piagam penghargaan langsung kepada para personel Satreskrim dalam apel pagi di lapangan upacara Mapolres Abdya, Senin, 6 Oktober 2025.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras, dedikasi, dan soliditas tim Satreskrim. Tanpa kekompakan personel, tentu pengungkapan kasus besar ini tidak akan bisa tercapai,” ujar Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, usai menerima penghargaan.

Foto Personel berprestasi di Polres Abdya mendapat penghargaan yang dilaksanakan di Mapolres Abdya, Senin, 6 Oktober 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)Personel berprestasi di Polres Abdya mendapat penghargaan yang dilaksanakan di Mapolres Abdya, Senin, 6 Oktober 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Menurut Wahyudi, sindikat curanmor tersebut beroperasi sejak 2024 hingga 2025, dengan dua pelaku utama pencurian dan satu penadah. Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka sekaligus menyita 20 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

“Sejak berdirinya Polres Abdya, inilah kasus curanmor terbesar yang berhasil kita ungkap. Hal ini juga berkat bimbingan dan dukungan penuh dari Bapak Kapolres, yang menumbuhkan semangat tinggi bagi seluruh personel,” jelas Wahyudi.

Ia menambahkan, keberhasilan ini berdampak besar bagi masyarakat Abdya. Selain memulihkan aset korban, pengungkapan kasus ini juga menurunkan angka kriminalitas, meningkatkan rasa aman, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

“Dengan ditangkapnya para pelaku, masyarakat kini merasa lebih tenang. Ini juga menjadi bukti bahwa polisi hadir untuk melindungi dan menegakkan hukum dengan adil,” tegasnya.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Atas perbuatannya, kedua pelaku pencurian dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

“Kasus ini memberi pesan tegas bahwa tindak kriminal tidak akan dibiarkan berkembang di Abdya. Kami berharap efek jera ini bisa mencegah kejahatan serupa ke depannya,” tutup Wahyudi. (*)

Baca Sebelumnya

Dibuka Asisten I Sekda Asahan, Ini Juara Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe 2025

Baca Selanjutnya

Perusahaan Tambang akan Dievaluasi, Bupati Abdya Siap Tarik Rekomendasi

Tags:

Satreskrim Polres Abdya polres abdya Iptu Wahyudi AKBP Agus Sulistianto Aceh Barat Daya Curanmor HUKUM Kriminal blangpidie Sindikat Curanmor

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar