KETIK, TUBAN – Aktivitas pengeboran dan servis sumur minyak dan gas bumi (migas) di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, mendadak lumpuh total sejak Kamis 2 Juli 2026.
Warga setempat nekat menghentikan paksa operasional PT Artekno, vendor lapangan dari PT Tawun Gegunung Energi (TGE) selaku memegang hak Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina EP.
Aksi protes ini dipicu kekecewaan mendalam warga dan tokoh masyarakat desa yang merasa "dilangkahi". Pihak perusahaan dinilai abai dan sengaja tanpa melalui izin prinsip.
Pasalnya, perusahan TGE sama sekali tidak melakukan sosialisasi, baik kepada warga terdampak maupun pemerintah desa (Pemdes) setempat, sebelum menerjunkan puluhan alat-alat berat ke lokasi lapangan sumur migas di wilayah desa Kumpulrejo.
Kekesalan warga kian memuncak setelah mobilitas puluhan kendaraan berat milik perusahaan membuat akses jalan poros desa maupun jalan sebagai jalur alternatif antar kecamatan menuju wilayah kecamatan Tambakboyo, Kerek, Bancar rusak parah. Akibatnya, aktivitas ekonomi dan harian masyarakat Desa Kumpulrejo terganggu.
Salah satu warga Desa Kumpulrejo, Kafa, mengungkapkan kekagetannya atas tindakan sepihak dari manajemen perusahaan TGE dan vendornya.
"Ini kita tidak ada izin pamit kepada warga, tiba-tiba ada aktivitas keluar masuk kendaraan berat," tegas Kafa dengan nada kecewa kepada awak media.
Ia membandingkan saat ada kegiatan aktivitas perusahaan tambang pasir di desanya, yang ada memberitahukan warga terdampak. Sehingga, warga bisa menerima dengan baik.
Sebaliknya, sekarang adanya aktivitas perusahan tambang Migas PT Artekno vendor PT TGE yang operasional tidak ada sama sekali dialog terbuka dengan warga terdampak.
"Pernah ada kegiatan perusahan tambang warga sini dapat manfaatnya. Kalau, untuk kegiatan pengeboran sumur migas yang sekarang tidak ada pertemuan maupun musyawarah dengan warga sekitar," jelasnya Kafa kepada Ketik.com
Sebagai bentuk protes nyata, warga memblokade wilayah kerja lapangan sumur TGE dengan cara membentangkan spanduk tuntutan tepat di area sumur migas Gegunung tersebut.
Warga menegaskan aktivitas pengeboran tidak boleh dilanjutkan sebelum ada dialog terbuka maupun sosialisasi terkait aktivitas PT TGE di sumur Migas Kumpulrejo.
"Warga Desa Kumpulrejo meminta stop kegiatan pengeboran minyak di wilayah desa Kumpulrejo Kecamatan Bangilan sebelum PT TGE Bersosialisasi dengan warga Kumpulrejo di balai desa Kumpulrejo," bunyi tulisan tegas dalam spanduk boikot tersebut.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Desa Kumpulrejo, Supriyanto, membenarkan bahwa pihak PT TGE maupun vendornya belum pernah melakukan sosialisasi formal atau koordinasi administrasi dengan pemerintahan desa.
"Tidak ada sosialisasi. Bersurat ke Pemdes, minimal sebagai pemberitahuan kegiatan pengeboran, juga tidak pernah," jelas Supriyanto.
Supriyanto menambahkan, aksi penghentian operasional PT Artekno di lapangan sumur migas tersebut murni merupakan aspirasi dan permintaan para tokoh masyarakat dan warga desa.
Pihak Pemdes meminta manajemen TGE untuk bekerja secara profesional dan mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) berlaku. Harapannya, keberadaan lapangan migas dapat memberikan dampak positif bagi warga sekitar.
"Tuntutan warga dan tokoh masyarakat, minta adanya sosialisasi di balai desa terkait adanya aktivitas pengeboran sumur migas disini, termasuk tanggung jawab terhadap dampak lingkungan," sambungnya.
Hingga berita diturunkan, pihak perusahaan terkait masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejak Kamis hingga Sabtu ini kepada manajemen PT Artekno maupun General Manager KSO Pertamina PT TGE, Wisnu Rizkiawan, belum membuahkan hasil dan tidak mendapatkan respons.
Awak media di lapangan masih terus berupaya menghubungi pihak Pertamina EP, PT TGE, dan PT Artekno guna mendapatkan jawaban mengenai prosedur sosialisasi, serta komitmen tanggung jawab perusahaan terhadap kerusakan infrastruktur desa seperti yang dikeluhkan warga setempat.(*)
.png)