KETIK, TANGERANG – Penulis dan akademisi, Dr. Zulpikar, resmi memperoleh Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas buku berjudul Mahalnya Sebuah Kepastian Hukum.
Terbitnya pencatatan hak cipta tersebut memperkuat perlindungan hukum terhadap karya intelektual sekaligus menegaskan komitmen Zulpikar dalam mendorong peningkatan literasi hukum di Indonesia.
Buku yang telah diterbitkan dan memiliki ISBN tersebut mengangkat pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi utama dalam mewujudkan negara hukum yang adil serta memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara. Buku ini juga menjadi karya ke-20 yang telah diterbitkan oleh Zulpikar. Seluruh buku yang telah diterbitkannya telah memiliki ISBN serta memperoleh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai bentuk kepastian hukum atas setiap karya yang dihasilkan.
Zulpikar mengatakan buku tersebut lahir dari kepeduliannya terhadap perkembangan penegakan hukum di Indonesia yang dinilai masih membutuhkan penguatan, baik dari sisi pemahaman masyarakat maupun para pemangku kepentingan.
"Mahalnya Sebuah Kepastian Hukum saya tulis sebagai bentuk kontribusi pemikiran untuk memperkuat budaya hukum di Indonesia. Kepastian hukum bukan sekadar konsep normatif, melainkan jaminan bagi setiap warga negara untuk memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa diskriminasi maupun intervensi dari pihak mana pun," ujar Zulpikar kepada wartawan, Sabtu 25 Juli 2026.
Menurutnya, negara yang menyatakan diri sebagai negara hukum harus mampu menghadirkan sistem peradilan yang independen, profesional, transparan, dan berintegritas sehingga masyarakat benar-benar memperoleh rasa keadilan.
"Negara hukum hanya akan memiliki makna apabila seluruh perangkat hukumnya berjalan secara konsisten. Peraturan yang baik harus dibarengi dengan penegakan hukum yang bersih, aparat yang berintegritas, serta komitmen bersama untuk menjunjung supremasi hukum. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan semakin kuat," katanya.
Zulpikar menjelaskan, buku tersebut disusun berdasarkan kajian akademik, pengalaman, serta refleksi terhadap berbagai dinamika penegakan hukum di Indonesia.
Ia berharap buku itu dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, aparatur pemerintah, hingga masyarakat umum.
"Saya berharap buku ini tidak hanya menjadi bahan bacaan, tetapi juga mampu membangun kesadaran kolektif bahwa kepastian hukum merupakan pilar penting dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, serta berkeadilan. Budaya hukum harus terus diperkuat melalui pendidikan, diskusi ilmiah, dan keteladanan para penegak hukum," ungkapnya.
Selain buku yang telah memperoleh perlindungan hak cipta tersebut, Zulpikar mengungkapkan dirinya tengah menyiapkan dua buku baru yang saat ini memasuki tahap akhir penyuntingan dan persiapan penerbitan.
"Insya Allah dalam waktu dekat akan segera terbit dua buku terbaru. Saya berharap karya-karya tersebut dapat melengkapi referensi yang sudah ada dan memberikan manfaat lebih luas bagi dunia pendidikan, kalangan akademisi, praktisi, serta masyarakat umum," ujarnya.
Ia menambahkan, semangat menulis merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa melalui penyebarluasan ilmu pengetahuan yang dapat menjadi referensi bagi generasi sekarang maupun mendatang.
"Menulis adalah investasi intelektual. Selama masih diberi kesempatan, saya akan terus berkarya dan menghadirkan tulisan-tulisan yang bermanfaat bagi kemajuan hukum, pendidikan, dan pembangunan nasional," tuturnya.
Lebih lanjut, Zulpikar menilai perlindungan terhadap karya intelektual melalui pencatatan hak cipta merupakan bentuk penghargaan negara terhadap kreativitas dan hasil pemikiran anak bangsa.
"Perlindungan hak cipta memberikan kepastian hukum bagi penulis sekaligus menjadi motivasi agar para akademisi dan peneliti terus menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat. Semakin banyak karya ilmiah yang lahir, semakin besar kontribusi yang dapat diberikan bagi kemajuan bangsa," katanya.
Di akhir pernyataannya, Zulpikar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses penyusunan hingga penerbitan buku tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga, sahabat, rekan kerja, editor, penerbit, dan semua pihak yang telah memberikan doa, dukungan, serta masukan yang konstruktif. Semoga buku ini menjadi amal ilmu yang bermanfaat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum nasional," pungkasnya.(*)
