KETIK, SURABAYA – Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor work from office (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024. Namun, aturan ini tidak untuk semua instansi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Adapun instansi yang boleh menerapkan adalah instansi yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," kata Anas dikutip dari Antara, Sabtu (13/4/2024).
Untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai. Teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.
Anas menambahkan, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
Anas menjabarkan instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen.
" Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," jelas Anas.
Instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, misalnya bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar. (*)
Tak Semua ASN WFH pada 16-17 April, Berikut Informasi Lengkapnya
14 April 2024 12:37 14 Apr 2024 12:37
Shinta Miranda, Marno
Redaksi Ketik.com
Ilusrasi ASN. (Foto: Pinterest)
Tags:
ASN WFH PNS WFH 16 April Menpan RB Azwar Anas 16 dan 17 April WFO WFHBaca Juga:
Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap TercapaiBaca Juga:
Kemenag RI Mulai Berlakukan WFH, Nasaruddin Umar Pastikan Layanan Tetap MaksimalBaca Juga:
Tok! Eri Cahyadi Umumkan ASN Pemkot Surabaya WFH Setiap JumatBaca Juga:
Menag Nasaruddin Umar Pastikan Pelayanan Optimal Walaupun Pegawai WFHBaca Juga:
Work From Home Dipilih Hari Jumat, Duh! ASN Pacitan Bisa Berlibur Lebih Lama?Berita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Tekanan Fiskal Menguat, TPP Bondowoso Diminta Jadi Motor Inovasi Desa
