KETIK, SURABAYA – Para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, kini bisa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) hingga mendapat jam kerja lebih fleksibel.
Hal ini seiring dengan penerbitan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 4 tahun 2025.
PermenPANRB No. 4/2025 mengatur tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) pada instansi pemerintah.
Aturan ini ditetapkan pada tanggal 16 April dan resmi diundangkan serta berlaku per 21 April 2025.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa sistem kerja WFA tidak akan mengurangi kinerja ASN selama tugas dapat diselesaikan tepat waktu.
"Saya inginnya ada sesuatu yang terukur di dalam pekerjaan, artinya, yang terpenting adalah bagaimana pekerjaan itu selesai," ungkap Eri pada Kamis 19 Juni 2025.
Eri mengungkapkan bahwa prinsip kerja fleksibel sebenarnya sudah diterapkan Pemkot Surabaya sebelum istilah WFA dikenal luas.
Ia mengarahkan camat dan lurah untuk berkantor di Balai RW sebagai bentuk pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kenapa saya dahulu minta di Balai RW? Kesatu agar orang pemerintah kota terbiasa turun ke bawah, yang kedua agar mengajarkan kepada masyarakat Surabaya bahwa pelayanan bisa (dilakukan) di Balai RW," jelasnya.
Menurutnya, bekerja dari lokasi selain kantor juga mampu menekan biaya operasional, seperti listrik, Alat Tulis Kantor (ATK) hingga penggunaan komputer.
Eri mendorong jajarannya untuk mengandalkan perangkat pribadi seperti smartphone atau tablet dalam menyelesaikan tugas.
"Kalau di zaman saya, (pekerjaan) bisa dikerjakan lewat handphone. Misal, kepala dinas pakai tablet karena mungkin pekerjaan lebih banyak, camat juga. Kalau sudah punya tablet diisi aplikasi pekerjaan,” ujarnya.
Eri berharap, pemanfaatan aplikasi kerja di perangkat digital bisa menjadi kebiasaan baru bagi seluruh ASN.
Aplikasi tersebut juga akan menampilkan target kinerja harian yang wajib dipenuhi oleh camat, lurah, hingga kepala perangkat daerah (PD).
"Saya berharap dengan diterapkannya ini (WFA) ada penghematan listrik hingga ATK,” pungkasnya. (*)
Soal ASN WFA Fleksibel, Eri Cahyadi: Pelayanan Bisa Dilakukan di Balai RW
19 Juni 2025 19:20 19 Jun 2025 19:20
Shinta Miranda, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Shinta Miranda/ Ketik)
Tags:
ASN WFA PPPK ASN WFA Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ASN Surabaya Menpan RB surabayaBaca Juga:
Pemkot Terapkan Kebijakan Surabaya Tanpa Gawai di Malam HariBaca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera EvakuasiBaca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa TimurBaca Juga:
5 Kafe Estetik dan Ramah Kantong di Surabaya, Spot Nongkrong Kekinian yang Wajib DicobaBaca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah HatiBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK
