KETIK, SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026–2027 di wilayah Kota Malang dan Kota Batu. Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat pelaksanaan penerimaan murid sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026. Dalam kegiatan itu, Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan peninjauan melalui Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota Malang dan Kota Batu. Hasil evaluasi kemudian menjadi perhatian Sri Untari dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD Jawa Timur terhadap sektor pendidikan.
Sri Untari menyampaikan pelaksanaan SPMB tahun 2026 telah menunjukkan adanya upaya penguatan sistem digital dan transparansi dalam proses seleksi. Namun, ia menilai evaluasi secara menyeluruh tetap diperlukan agar penerimaan murid dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan akses pendidikan yang adil.
“Saya menaruh perhatian terhadap hasil evaluasi pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Saya mengapresiasi upaya penguatan sistem digital dan transparansi seleksi, sekaligus menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan penerimaan murid berjalan objektif, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tulis Sri Untari dalam unggahan Instagram pribadinya pada hari Selasa, 6 Oktober 2026.
Selain menyoroti proses seleksi, Sri Untari juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat sosialisasi mengenai pelaksanaan SPMB. Menurutnya, informasi yang jelas diperlukan agar masyarakat memahami mekanisme penerimaan murid dan dapat mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya validasi data serta pemerataan akses pendidikan di berbagai wilayah. Hal tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan penerimaan murid tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu memberikan kesempatan pendidikan kepada masyarakat secara lebih merata.
“Melalui fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat, saya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat sosialisasi, validasi data, serta pemerataan akses pendidikan,” ujar Sri Untari.
Sri Untari menegaskan bahwa pengawasan terhadap kebijakan SPMB akan terus dilakukan. Ia menyatakan komitmennya untuk mengawal berbagai perbaikan agar pelaksanaan penerimaan murid pada tahun-tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik.
“Saya berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan kebijakan SPMB agar setiap anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan yang berkualitas,” lanjutnya.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi E DPRD Jawa Timur terhadap penyelenggaraan pendidikan. Melalui evaluasi dan penyerapan aspirasi masyarakat, perbaikan kebijakan SPMB diharapkan dapat terus dilakukan berdasarkan kondisi serta kebutuhan pendidikan di Jawa Timur. (*)
