KETIK, SURABAYA – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya kembali menambah jajaran akademisi bergelar Guru Besar. Kali ini, Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum dalam upacara pengukuhan yang digelar di kampus Untag Surabaya pada Selasa 16 September 2025.
Dalam momen bersejarah itu, Prof. Hufron menyampaikan orasi ilmiah berupa Urgensi Pembentukan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan.
Di dalam orasi ilmiah ini, yang salah satunya menyoroti pentingnya redesain mekanisme pemakzulan Presiden di Indonesia. Ia menekankan perlunya supremasi hukum dalam proses tersebut agar tidak semata-mata ditentukan oleh kalkulasi politik.
“Diperlukan redesain mekanisme pemakzulan Presiden yang lebih menekankan judicial supremacy, dengan langkah-langkah sebagai berikut: pertama, reposisi Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan impeachment; kedua, pemisahan peran legislatif dan peradilan,” ujar Prof. Hufron dalam orasi ilmiahnya.
Menurutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya ditempatkan sebagai lembaga yang memberikan putusan akhir dalam perkara pemakzulan, bukan sekadar memberikan fatwa hukum.
Sementara itu, DPR dan DPD berperan sebagai pengusul, Forum MPR sebagai penuntut, dan MK sebagai pemutus akhir perkara.
Ia juga menegaskan bahwa desain ini telah dipraktikkan di sejumlah negara seperti Korea Selatan dan Jerman. Dengan model tersebut, keputusan pemakzulan menjadi final, mengikat, dan benar-benar bersumber dari proses hukum, bukan dominasi mayoritas politik.
“Hal ini merupakan jaminan perlindungan bagi stabilitas pemerintahan sekaligus bentuk konkret supremasi hukum atas kekuasaan politik,” jelasnya.
Selain itu, Prof. Hufron juga mendorong lahirnya Undang-Undang Lembaga Kepresidenan yang mengatur kode etik Presiden dan Wakil Presiden, jenis pelanggaran yang dapat dimakzulkan, serta tata kelola proses pemakzulan agar lebih jelas dan terukur. (*)
Prof Dr Hufron Resmi Sandang Guru Besar Fakultas Hukum Untag Surabaya
16 September 2025 16:43 16 Sep 2025 16:43
Shinta Miranda, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H. saat dikukuhkan menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Untag Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)
Tags:
Untag Surabaya Guru Besar Untag Prof Hufron Gubes Untag Gubes FH Untag surabayaBaca Juga:
Milos Raickovic Ucapkan Perpisahan dengan Meninggalkan Tanya di PersebayaBaca Juga:
Pedagang di Surabaya Ungkap Nasib Kambing dan Sapi Kurban yang Tak Laku Terjual saat IduladhaBaca Juga:
PT SIER dan Holding BUMN Danareksa Bagikan 3.000 Daging Kurban Perkuat Ekonomi KerakyatanBaca Juga:
Mahasiswa Untag Surabaya Sukses Gelar Kompetisi Cheerleading “Hype Wave Motion 2026”Baca Juga:
Pemanasan Jelang 5th CFF 2026, Ratusan Pecinta Film Surabaya Tukar Ide di Nyabar Universitas CiputraBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Kepsek Wanita Lansia Menangis Usai Dimutasi, Ormas 234 SC Kritik Kebijakan Pemkab Pemalang
Polemik Mutasi Kepala Sekolah, PGRI Pemalang Sebut SK Bupati Bersifat Final
Sumut Tuan Rumah Piala AFF U-19, Tiga Stadion Megah Siap Sambut Timnas 10 Negara!
