KETIK, SURABAYA – Kapolri Jenderal (Pol) Sayudi Ario Seto melaksanakan kunjungan silaturahmi kedinasan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, pada Senin, 19 Oktober 2026. Pertemuan ini dilakukan untuk memperkuat solidaritas dan sinergi TNI-Polri demi menjaga stabilitas nasional.
Silaturahmi tersebut menjadi wujud komitmen kedua institusi dalam mempererat koordinasi kelembagaan serta mengoptimalkan komunikasi di seluruh lini satuan. Kerja sama yang terjalin diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya dalam menjaga kedaulatan negara dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pertemuan dan mengapresiasi sambutan dari Panglima TNI beserta jajaran pejabat utama.
“Puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, kita dapat bersilaturahmi dan juga beranjangsana. Saya berharap silaturahmi ini semakin memperkokoh hubungan kelembagaan TNI-Polri. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Panglima dan para pejabat utama atas sambutan yang diberikan,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian bersama, mulai dari peredaran narkotika, penyalahgunaan rokok elektrik atau vape untuk mengedarkan narkotika cair, hingga pemberantasan pertambangan ilegal. Selain itu, ancaman serangan siber dan penyalahgunaan identitas di ruang digital turut menjadi perhatian dalam menjaga keamanan nasional.
Sementara itu, Panglima TNI menegaskan pentingnya menjaga solidaritas dan sinergi antarkedua institusi. Menurutnya, hubungan yang kuat antara TNI dan Polri dapat mendukung pelaksanaan tugas demi kepentingan bangsa dan negara.
“Dengan solidaritas dan sinergi yang terus terpelihara, kita dapat memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara serta menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Panglima TNI.
Melalui pertemuan tersebut, sinergi TNI-Polri diharapkan semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan. Koordinasi yang berkelanjutan juga diharapkan mampu menjaga stabilitas nasional sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kedua institusi. (*)
