KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menutup celah praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan publik.
Hal itu ia sampaikan saat membuka sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Graha Sawunggaling, Selasa 16 September 2025.
Eri menyatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen seluruh ASN Pemkot Surabaya yang telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menerima sesuatu yang tidak semestinya.
“Jadi ini kami bekerja sama dengan teman-teman KPK untuk menyampaikan sosialisasi terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi. Ini menindaklanjuti pernyataan kami bersama, di mana seluruh pegawai Pemkot Surabaya berkomitmen tidak akan ada lagi pungutan atau menerima sesuatu,” tegas Wali Kota Eri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengumuman resmi telah disebarkan ke seluruh warga Surabaya sebagai bentuk keterbukaan.
“Kami juga memasukkan pengumuman ke seluruh rumah di Kota Surabaya yang isinya tidak ada lagi pungutan untuk pengurusan KTP, Adminduk, atau perizinan. Hal ini kami sampaikan agar tidak ada celah bagi perantara yang meminta uang," tambahnya.
Eri menegaskan, komitmen itu tidak hanya berlaku di tingkat dinas, tetapi juga akan diterapkan hingga ke level RT, RW, dan LPMK.
Untuk itu, Pemkot Surabaya berencana kembali menggandeng KPK agar pemahaman antikorupsi dapat sampai ke lingkup terdekat dengan masyarakat.
Dengan langkah ini, Eri berharap pelayanan publik di Surabaya semakin bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi maupun pungli.(*)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Pungutan dalam Layanan Adminduk hingga Perizinan
16 September 2025 16:49 16 Sep 2025 16:49
Shinta Miranda, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)
Tags:
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya KPK Pemkot Surabaya Komisi Pemberantasan Korupsi Eri pungliBaca Juga:
KPK Periksa Belasan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim di ProbolinggoBaca Juga:
Inspektur Pacitan Ingatkan OPD dan Desa Perketat Tata Kelola Keuangan Pascapenggeledahan KPKBaca Juga:
Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diultimatum 14 Hari agar Tahan Anggota DPR Tersangka CSR BIBaca Juga:
Gold Generation Institute Soroti 'Petak Umpet' Pejabat Ponorogo, Desak KPK Usut Seluruh OPDBaca Juga:
Pemkab Brebes Luncurkan Jejaring Kerja Pariwara Antikorupsi KPK saat Harkitnas Ke-118Berita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Kepsek Wanita Lansia Menangis Usai Dimutasi, Ormas 234 SC Kritik Kebijakan Pemkab Pemalang
Polemik Mutasi Kepala Sekolah, PGRI Pemalang Sebut SK Bupati Bersifat Final
Sumut Tuan Rumah Piala AFF U-19, Tiga Stadion Megah Siap Sambut Timnas 10 Negara!
