KETIK, SURABAYA – KAI Daop 8 Surabaya mencatat sebanyak 25 kecelakaan di perlintasan sebidang selama periode Januari hingga 16 September 2024. Penyebabnya kebanyakan karena pengendara yang tidak mentaati peraturan.
Sementara sepanjangtahun 2023 jumlah kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang tercatat 42 kejadian dan mengakibatkan korban dengan kondisi 20 luka ringan, 8 luka berat, dan 14 meninggal dunia.
Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo menyayangkan karena masih ditemui adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga 16 September 2024, sudah tercatat 25 kejadian yang korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Dari 25 kejadian tersebut, 8 meninggal dunia, 5 luka berat, dan 12 luka ringan," jelasnya dalam keterangan yang diterima Ketik.co.id pada Kamis 19 September 2024.
Wisnu menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, termasuk mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, dan mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu.
Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Karena itu, KAI dan Korlantas Polri melakukan sosialisasi taat lalu lintas sebagai langkah konkret dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang. Pihaknya mengajak seluruh pengguna jalan untuk mentaati rambu lalu lintas dan berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama di area perlintasan sebidang.
"Kami berharap kegiatan ini dapat terus membangun kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari budaya bangsa yang maju dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama," tutup Wisnu Pramudyo.(*)
Selama 2024, KAI Daop 8 Surabaya Catat 25 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
19 September 2024 13:46 19 Sep 2024 13:46
Shinta Miranda, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Perlintasan kereta api di Kebonsari Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Tags:
KAI Daop 8 Surabaya kecelakaan Korban Kecelakaan Wisnu PramudyoBaca Juga:
Mobil yang Naik ke Pembatas Jalan di Ngagel Surabaya Dievakuasi Tim Call 112Baca Juga:
KA Bangunkarta Anjlok di Brebes, Kedatangan Kereta di Stasiun Malang Alami KeterlambatanBaca Juga:
Malang Jadi Magnet Mudik 2026, Volume Penumpang Kereta Api Naik 2 PersenBaca Juga:
Kecelakaan Truk vs Motor di Mastrip Surabaya, Satu Pengendara TewasBaca Juga:
Mobil Terguling di Jalan Perak Barat, Tim Call 112 Lakukan Penanganan di LokasiBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan
Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda
Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend
Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
