KETIK, SURABAYA – Korban selamat dari kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Jawa Timur mulai mendapatkan ongkos dari operator kapal yaitu PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Ratusan korban selamat itu mengantre di kantor PT ALP yang lokasinya di Jalan Perak Timur Nomor 206, Perak Utara, Surabaya. Kendati mendapat ongkos, jumlahnya beragam.
Korban selamat, Aziz Isiamak mengaku tak kunjung dipanggil dan belum menerima nominal sebesar Rp1 juta hingga Rp3 juta. Menurutnya, informasi uang dengan nominal sebesar itu hanya kabar angin.
"Informasi ganti rugi Rp3 juta belum dapat. Ada yang bilang Rp2 juta, ada Rp3 juta, tapi saya belum tahu pasti," katanya. Ia juga belum mengetahui tentang ganti rugi dari Jasa Raharja.
Korban lainnya, Jadang mengatakan, uang tunai yang diberikan kepada penumpang KMP Mutiara Sentosa II yang terbakar nilainya bervariasi. Menurutnya, tergantung lokasi tujuan penumpang.
"Ini bukan untuk ganti rugi, kompensasi atau semacam asuransi, bukan. Dikasih ongkos sama perusahaan untuk sementara biar pulang dulu," katanya.
Jadang melanjutkan, ongkos yang diberikan oleh pengelola kapal sebesar Rp3 juta, katanya biaya untuk pulang ke Makassar. "Tapi kalau yang masih hitungan Jawa dapat Rp2 juta," imbuhnya.
Ia berharap pemerintah dan perusahaan dapat bertanggungjawab. Hal ini melihat banyaknya penumpang KMP Mutiara Sentosa II yang kehilangan seluruh aset dan dokumen penting karena terbakar. Ia juga berharap pemerintah dan perusahaan tidak lepas tanggung jawab.
"Tolong teman-teman ini dibantu karena mereka sangat menderita. Banyak kerugian, habis semua terbakar, enggak ada yang selamat. Semoga yang terbakar bisa diganti," terangnya.
Jadang mengaku seluruh harga bendanya habis terbakar. Sebab, sebelumnya ia bersama istri Kartini berencana untuk memulai hidup baru di Makassar. Maka dari itu mereka berdua sudah menjual harga bendanya di Jawa.
"Rumah, uang, barang-barang semua dipindahkan. Tahu-tahu kapal terbakar. Hancur. Termasuk saya sendiri. Selamat nyawa saja sudah Alhamdulillah," ceritanya.
Sementara itu pihak PT ALP enggan berkomentar, perihal pemberian uang terkait kompensasi atau uang santunan. (*)
