KETIK, SURABAYA – Masalah ekonomi menjadi salah satu faktor meningkatnya cerai gugat di Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Dari data di PA Surabaya, sejak Januari hingga April 2024, cerai gugat mencapai 1.396 perkara. Sedangkan cerai talak mencapai 570 perkara.
"Untuk cerai gugat ini yang ajukan pihak perempuan dan untuk gugat talak diajukan pihak laki-laki. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun 2023 hanya 1.282 perkara untuk cerai gugat," ucap Humas Pengadilan Agama (PA) Surabaya Nur Khasan, Jumat (17/5/2024).
Jumlah tersebut, didominasi pasangan muda yang mengajukan cerai gugat di PA Surabaya. "Pasangan muda ini banyak yang mengajukan gugatan, karena memang banyak faktor yang disebabkan ajukan cerai gugat," bebernya.
Khasan menjelaskan banyaknya cerai gugat disebabkan faktor ekonomi yang membuat adanya pertengkaran. "Petengkaran dalam rumah tangga pasti adanya hulu dan hilir, dimana hulunya ini pasti masalah ekonomi yang membuat pertengkaran terus menerun dalam rumah tangga yang menjadi hilirnya," ucapnya.
Khasan menjelaskan faktor ekonomi ini tidak selalu tergugat pria tidak menafkahi. Namun banyak penggugat merasa kurang dengan pemberian yang diberikan tergugat. "Jadi faktor ini yang membuat angka cerai gugat tinggi," ucapnya.
Khasan menjelaskan cerai gugat banyak didominasi pihak perempuan memiliki penghasilan sendiri. "Apalagi hasilnya lebih besar dari suaminya, seperti pasangan suami istri yang istrinya menjadi TKW yang menjadi faktor ekonomi yang banyak," jelasnya.
Sedangkan, cerai talak ini sendiri dari bulan Januari hingga April 2024 mencapai 570 perkara. Jumlah ini meningkat fibandingkan tahun 2023 yang hanya 530 perkara.
"Gugatan ini diajukan pihak laki-laki yang menilai adanya faktor pihak pria merasa tidak terlayani dengan baik, bahkan faktor ekonomi juga ada," ucap Khasan. (*)
Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Cerai Gugat Dominan di Surabaya
17 Mei 2024 11:35 17 Mei 2024 11:35
Moch Khaesar, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Humas Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Nur Khasan saat ditemui wartawan Ketik.co.id, Jumat (17/5/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)
Tags:
Janda baru di Surabaya PA Surabaya Pengadilan Agama Surabaya surabaya Pengadilan perceraian di SurabayaBaca Juga:
Pedagang di Surabaya Ungkap Nasib Kambing dan Sapi Kurban yang Tak Laku Terjual saat IduladhaBaca Juga:
PT SIER dan Holding BUMN Danareksa Bagikan 3.000 Daging Kurban Perkuat Ekonomi KerakyatanBaca Juga:
Mahasiswa Untag Surabaya Sukses Gelar Kompetisi Cheerleading “Hype Wave Motion 2026”Baca Juga:
Pemanasan Jelang 5th CFF 2026, Ratusan Pecinta Film Surabaya Tukar Ide di Nyabar Universitas CiputraBaca Juga:
Khofifah Tinjau Cek Kesehatan Gratis untuk Ribuan Driver Gojek di SurabayaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trending
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Kepsek Wanita Lansia Menangis Usai Dimutasi, Ormas 234 SC Kritik Kebijakan Pemkab Pemalang
Polemik Mutasi Kepala Sekolah, PGRI Pemalang Sebut SK Bupati Bersifat Final
Sumut Tuan Rumah Piala AFF U-19, Tiga Stadion Megah Siap Sambut Timnas 10 Negara!
