KETIK, SURABAYA – Dewan Perwakilan Daerah Kota Surabaya (DPRD Surabaya) mengawal warganya untuk aktif melakukan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Bentuk pengawalan ini dilakukan dengan cara jemput bola. Seperti yang dilakukan sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno. Ia langsung melihat aktivitas pelayanan IKD di Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, pada Selasa, 8 September 2026.
Kadirannya mendapatkan respons positif dari warga setempat. Mereka menilai layanan jemput bola ini membuat pengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, karena warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor pelayanan.
"Lokasinya dekat rumah, jadi kami lebih mudah mengurusnya. Apalagi kalau ada petugas yang membantu prosesnya, warga yang belum paham teknologi juga merasa lebih terbantu," kata salah seorang warga.
Pengakuan dari salah satu warga itu, kata Anas menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang hadir langsung di lingkungan masyarakat sangat dibutuhkan.
"Saya sengaja datang langsung. Ternyata masyarakat sangat terbantu ketika pelayanan didekatkan kepada mereka. Ini yang harus kami dorong terus," ungkapnya.
Lebih lanjut, legislator PDI Perjuangan itu menekankan, transformasi digital tidak boleh hanya berhenti pada pembuatan sistem atau aplikasi saja. Digitalisasi harus menghasilkan pelayanan yang semakin mudah dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
"Jangan sampai warga yang tidak terbiasa dengan teknologi justru kesulitan. Teknologi harus membuat pelayanan semakin dekat, cepat dan sederhana," tuturnya.
Ia juga mengatakan, pelayanan jemput bola seperti ini menjadi solusi transformasi digital yang inklusif. Terlebih bagi warga lanjut usia, warga dengan keterbatasan mobilitas maupun masyarakat yang memiliki kesibukan sehingga sulit datang ke kantor pelayanan.
"Kalau bisa pemerintah datangi warga. Jangan selalu warga yang harus mencari pelayanan. Ketika pelayanan hadir di tengah masyarakat, manfaatnya langsung terasa," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Anas juga mengapresiasi inovasi KUPAT MAMAH (KUnjungan di temPAT MAsalah tanAH). Inovasi ini dilakukan di Kelurahan Panjang Jiwo, Surabaya. (*)
