KETIK, SLEMAN – Fenomena sepinya transaksi di gedung megah Pasar Godean kian menelanjangi carut-marutnya tata kelola pasar daerah. Bangunan tiga lantai ini menelan anggaran revitalisasi sebesar Rp89,9 miliar.
Keriuhan lalu lintas kendaraan di luar area pasar ternyata berbanding terbalik dengan kondisi di dalam gedung utama. Lorong-lorong kios dan lapak di lantai dua terlihat sepi. Bahkan lantai tiga saat ini mangkrak, mati suri tanpa aktivitas jual-beli.
Anehnya, ketimpangan tajam ini justru direspons dingin oleh pemangku kebijakan. Saat dikonfirmasi mengenai evaluasi teknis dan solusi konkret, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Aris Herbandang, terkesan gagap dan lepas tangan.
Ia memilih tidak menjawab substansi masalah. Bahkan mengoper seluruh pertanyaan teknis tersebut kepada jajaran bidang di bawahnya.
Untuk diketahui pada Selasa 15 September 2026 telah disampaikan sejumlah pertanyaan yang berdampak langsung pada kelangsungan hidup para pedagang. Di antaranya mencakup hasil evaluasi resmi jumlah lapak yang pasif.
Saat itu ditanyakan strategi penataan ulang zonasi pedagang yang terbukti mematikan lantai atas. Tak ketinggalan, upaya penertiban dan keluhan pedagang terkait akses pembeli yang terputus di luar juga dipertanyakan.
Namun, rupanya Disperindag Sleman hanya memberikan tanggapan normatif. Jawaban yang diberikan Rabu, 6 September 2026, sekadar berisi penjelasan seputar program pendampingan paguyuban.
Disperindag Sleman hanya memamerkan klaim program seperti "Sekolah Pasar" untuk edukasi pedagang. Ada pula program percepatan pembayaran digital melalui QRIS dan fasilitas aplikasi LOPIS (Layanan Online Pasar Ing Sleman). Mereka juga mengklaim telah memberikan pelatihan marketplace nasional.
Akses tangga luar menuju lantai atas di area gedung Pasar Godean, Sleman. (Foto: Fajar R/Ketik.com)
Tanggapan tertulis tersebut diakui Herbandang bukan berasal dari pemikirannya. Ia menyebut jawaban tadi dari Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Tradisional, H Heru Bharanti, serta Kepala Dinas Perindag Sleman Dwi Wulandari.
"Dapat balesannya dari Kabid itu Mas," ujarnya singkat.
Herbandang menyodorkan jawaban formalis tersebut tanpa mampu memberikan rincian penjelasan teknis tambahan.
Sikap Lempar Bola Pejabat Disperindag
Sikap terkesan menghindari persoalan yang terjadi ini kian kentara saat Ketik.com kembali mencecar Herbandang. Menanyakan analisis utama penyebab Pasar Godean masih sepi hingga saat ini, mengingat sudah hampir setahun pasar ikonik ini kembali di tempati.
Alih-alih memberikan analisis kepemimpinan atau evaluasi kebijakan yang terukur, Herbandang lagi-lagi melemparkan pertanyaan tersebut. Dirinya kembali meminta Kepala Bidangnya untuk memberikan jawaban.
Melalui tanggapan susulan dari bidang teknis, Disperindag Sleman menyodorkan klaim data tingkat kunjungan. Pihak dinas menyebut kunjungan di Pasar Godean mencapai sekitar 1.000 orang per hari.
Angka ini didasarkan pada perhitungan rata-rata pendapatan retribusi parkir bulan September 2026. Pendapatan tersebut tercatat sebesar Rp1,9 juta per hari. Angka ini mengacu pada tarif resmi kendaraan roda dua sebesar Rp2.000 dan roda empat sebesar Rp3.000.
Disperindag Sleman tidak menampik bahwa sebaran pengunjung di dalam gedung memang belum merata di setiap lantai. Namun, solusi yang disiapkan terkesan sangat ala kadarnya.
Kebijakan yang diambil minim terobosan nyata. Mereka sejauh ini hanya mengandalkan pembukaan kantong parkir motor di halaman sisi barat gedung. Selain itu, mereka menyerahkan urusan keramaian pada event budaya dan olahraga mandiri. Acara tersebut digelar paguyuban pedagang bersama program berkala bertajuk Gerakan Meramaikan Pasar (Gempar).
Sikap lempar bola tanggung jawab ini menunjukkan ketiadaan terobosan konkret dari jajaran pimpinan Disperindag Sleman.
Tanpa adanya keberanian untuk mengevaluasi total konsep zonasi serta aksesibilitas gedung, komitmen Disperindag Sleman untuk memulihkan stabilitas ekonomi Pasar Godean hanya sekadar retorika formalitas di atas kertas. (*)
