KETIK, SITUBONDO – Menindaklanjuti laporan dan keluhan tokoh agama serta masyarakat yang resah dengan adanya peredaran minuman keras, di wilayah Kecamatan Jangkar, Asembagus dan Banyuputih, Samapta dan Intelkam Polres Situbondo menggelar patroli dan merazia minuman keras (miras), Selasa, 20 Januari 2026.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras jenis arak diwilayah Kecamatan Banyuputih, Asembagus dan Jangkar.
Penertiban miras ini merespon laporan tokoh agama kepada Kapolres Situbondo mengenai peredaran miras yang dilakukan secara terang-terangan
Selain merusak moral, konsumsi miras di wilayah tersebut kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti perkelahian antar-pemuda akibat pengaruh alkohol.
Merepon laporan tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., merespons cepat keluhan tersebut dengan menerjunkan personel gabungan dari Satuan Samapta dan Satuan Intelkam.
Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M. "Kami menyisir beberapa titik yang dilaporkan menjadi lokasi penjualan miras. Hasilnya, kami mengamankan total 76 botol arak siap edar," ujar Iptu Rachman.
Miras yang disita petugas patroli, kata Iptu Rachman, diantaranya, 49 botol arak kemasan 600 ml di wilayah Sumberejo, Kecamatan Banyuputih. Kemudian di Kecamatan Asembagus, tepatnya di Desa Kertosari, di mana petugas kembali menyita 25 botol arak. Sementara di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, polisi mengamankan 2 botol arak.
"Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Situbondo. Polisi juga mendata para penjual yang terjaring razia untuk menjalani proses hukum tindak pidana ringan (Tipiring). Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di Situbondo, karena sangat berdampak buruk bagi generasi muda," tegas Iptu Rachman
Sementara itu, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polres Situbondo. Mereka juga berharap patroli secara rutin dilakukan agar Situbondo bebas dari peredaran miras. (*)
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Samapta dan Intelkam Polres Situbondo Razia Peredaran Miras
20 Januari 2026 18:00 20 Jan 2026 18:00
Adinda Octaviani, Al Ahmadi
Redaksi Ketik.com
Petugas saat mendata miras di rumah salah satu penjual, Selasa 20 Januari 2026 (Foto : Adinda Octaviani / ketik.com)
Tags:
Respon cepat Laporan masyarakat Samapta intelkam Polres Situbondo gelar razia mirasBaca Juga:
Sengketa Tambak PT Budidaya Tampora Memanas, Komisi I DPRD Situbondo Turun TanganBaca Juga:
Bawa Senjata Api saat Sengketa Lahan, Direktur PT Budidaya Tampora Diadukan ke Polres SitubondoBaca Juga:
TNI AD Gelar Penanaman Mangrove Serentak di Situbondo, Wujud Kepedulian Lingkungan dan Penguatan TeritorialBaca Juga:
HUT ke-14 PPDiS Situbondo Jadi Momentum Perkuat Inklusi dan Kesetaraan Penyandang DisabilitasBaca Juga:
Kapal Slerek Mustika Tenggelam di Perairan Jangkar Situbondo, 13 ABK SelamatBerita Lainnya oleh Adinda Octaviani
27 Mei 2026 13:19
Iduladha, Sebanyak 378 Warga Binaan Rutan Situbondo Pesta Sate dan Gulai
23 Mei 2026 19:18
Kapal Slerek Mustika Tenggelam di Perairan Jangkar Situbondo, 13 ABK Selamat
22 Mei 2026 20:34
Koramil Panarukan Situbondo Bersama Lintas Sektoral Gelar Karya Bhakti Massal Bersihkan Pesisir
19 Mei 2026 18:30
Jelang Iduladha, Satpolairud Polres Situbondo Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Pelabuhan Kalbut
12 Mei 2026 07:30
Gus Lilur Apresiasi Menkeu Purbaya, Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan Percepatan KEK Tembakau Madura
11 Mei 2026 08:47
Serukan Tritura Nelayan, Gus Lilur Minta Presiden Prabowo Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan BBL
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
Ratusan Guru dan Kepsek Pemalang Terima SK Penugasan, Sejumlah Kepala SD Kecewa Dipindah Jauh dari Domisili
516 Guru dan Kepala Sekolah di Pemalang Terima SK Penugasan
SPMB Kota Malang Memanas! Ribuan Siswa Tak Bisa Masuk Sekolah Negeri
