Polisi Ungkap Motif Dugaan Pembunuhan Bidan di Situbondo, Suami Jadi Tersangka

7 Juni 2026 20:40 7 Jun 2026 20:40

Heru Hartanto, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Polisi Ungkap Motif Dugaan Pembunuhan Bidan di Situbondo, Suami Jadi Tersangka

Usai otopsi jenasah korban di bawa ke rumah duka untuk dikebumikan, Minggu 7 Juni 2026 (Foto: Heru Hartanto/ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Kepolisian Resor Situbondo mengungkap motif dugaan pembunuhan yang menewaskan Murtafia (34), seorang bidan yang bekerja di RSUD Besuki. Polisi menduga aksi tersebut dipicu rasa cemburu dan sakit hati pelaku terhadap korban yang merupakan istrinya sendiri.

Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah selokan di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Minggu, 7 Juni 2026. Saat ditemukan, korban mengalami luka di bagian kepala.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengatakan penyidik telah mengamankan Ahmad Riski (32), suami korban, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Korban berprofesi sebagai bidan di RSUD Besuki, korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di selokan Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo," kata AKP Selimat saat berada di Instalasi Forensik dan Kamar Jenazah Rumah Sakit dr Abdoer Rahem Situbondo.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah batu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

"Korban mengalami luka dibagian kepala. Kita juga sudah mensita alat bukti berupa batu diduga untuk menghabisi nyawa korban. Alhamdulillah, pelaku kita jemput dari Polda Jatim. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Situbondo dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Satu Pidum Satreskrim Polres Situbondo," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi menduga motif utama kasus tersebut adalah rasa cemburu dan sakit hati terhadap korban.

"Motifnya cemburu dan sakit hati terhadap istrinya. Kami masih melakukan pendalaman cemburunya terkait apa," ujar AKP Selimat.

Untuk melengkapi proses penyidikan, polisi masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik Rumah Sakit dr Abdoer Rahem Situbondo. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus secara menyeluruh.

"Setelah dilakukan Optopsi jenazah korban dibawa ke rumah duka oleh keluarganya untuk dimakamkan. Saat ini kita masih menunggu hasil optopsi ahli forensik Rumah Sakit Abdoer Rahem Situbondo," katanya.

Selain memeriksa tersangka, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara.

"Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk mengumpulkan alat bukti yang lain, salah satunya ditemukan barang bukti berupa sebuah batu yang dipergunakan untuk melakukan pemukulan terhadap diri korban. Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka per hari ini," tegas AKP Selimat.

Sementara itu, Bella, adik korban, berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal kepada tersangka atas peristiwa yang menimpa kakaknya.

"Saya minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Situbondo menghukum seberat-beratnya pelaku. Karena nyawa seseorang tidak ada toko-nya," ujar Bella. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bidan Tewas Situbondo Murtafia Ahmad Riski Pembunuhan Situbondo RSUD Besuki Akp Selimat Banyuglugur Situbondo