Diskominfo Situbondo Gunakan DBHCHT untuk Kerjasama Publikasi Media

30 September 2026 08:56 30 Sep 2026 08:56

Heru Hartanto, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Diskominfo Situbondo Gunakan DBHCHT untuk Kerjasama Publikasi Media

Sugiono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Situbondo (Foto: Heru Hartanto/ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Situbondo menggunakan anggaran Rp1.375.413.160 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membiayai kerja sama publikasi dengan media massa lokal maupun nasional.

Pemanfaatan anggaran tersebut dilakukan dalam rangka mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah, termasuk informasi yang berkaitan dengan kebijakan serta pemanfaatan DBHCHT.

“Kerja sama publikasi dengan media menjadi salah satu sarana pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi secara lebih luas kepada masyarakat. Melalui pemberitaan media massa tentang kegiatan DBHCHT diharapkan dapat diketahui dan dipahami oleh publik,” jelas Sugiono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Situbondo, Rabu 30 September 2026.

Diskominfo Situbondo, kata Sugiono, memiliki peran dalam pengelolaan komunikasi dan informasi pemerintah daerah, termasuk menjalin kemitraan dengan perusahaan pers atau media massa dalam penyebarluasan informasi publik.

“Penggunaan DBHCHT untuk publikasi media tersebut tetap harus mengacu pada ketentuan penggunaan DBHCHT yang berlaku. Anggaran yang dialokasikan juga dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan perencanaan dan aturan penganggaran pemerintah daerah dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026,” jelas Sugiono.

Di sisi lain, sambung Sugiono, kerja sama publikasi dengan media juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk membangun keterbukaan informasi publik. “Media massa memiliki fungsi penting sebagai sarana penyampaian informasi sekaligus ruang bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan kebijakan dan program pemerintah,” ujarnya.

Dengan adanya kerja sama tersebut, imbuh Sugiono, Diskominfo Situbondo tidak hanya menyampaikan informasi seremonial, tetapi juga menghadirkan informasi yang memiliki nilai edukasi dan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Penggunaan DBHCHT untuk kegiatan publikasi pun menjadi bagian yang perlu diketahui publik, mengingat sumber anggaran tersebut berasal dari penerimaan negara yang kemudian dibagikan kepada daerah untuk mendukung program sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkas Sugiono.

Sekedar informasi, penggunaan DBHCHT Diskominfo Situbondo untuk sosialisasi media elektronik TV, media cetak, media online lokal maupun maupun nasional. (adv)

Tombol Google News

Tags:

Diskominfo Situbondo Gunakan Dbhcht Untuk Kerjasama Publikasi Media