Sambil Menangis, Istri Korban Kecelakaan di Lingkar Timur Terima Santunan Rp314,5 Juta

8 Mei 2026 11:17 8 Mei 2026 11:17

Fathur Roziq

Editor
Thumbnail Sambil Menangis, Istri Korban Kecelakaan di Lingkar Timur Terima Santunan Rp314,5 Juta

Bupati Subandi menyerahkan santunan kecelakaan dan jaminan hari tua kepada istri Jumali, Sri Utami, didampingi oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Sofyan pada Jumat (8 Mei 2026). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)

KETIK, SIDOARJO – Suasana haru masih terasa di rumah almarhum Jumali di Perumahan Taman Candiloka, Desa Ngampelsari, RT 01/RW 05, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Kejadian pada Kamis (16 April 2026) lalu belum terlupakan. Pria 64 tahun tersebut jadi korban kecelakaan di Jalan Lingkar Timur. Keluarganya kehilangan.

Jumat pagi (8 Mei 2026), keluarga Jumali kedatangan tamu istimewa. BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo semula hendak menyerahkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan hari tua (JHT) kepada keluarga yang masih berduka.

Ternyata, Bupati Subandi datang dan ikut menyerahkan santunan tersebut bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Sofyan. Mereka disambut keluarga. Beberapa tetangga juga ikut menunggu kedatangan mereka. 

Eren, putri kedua Jumali, menyalami Bupati Subandi di teras rumah. Tak lama kemudian, istri almarhum, yaitu Sri Utami, keluar dari dalam rumah. Perempuan 57 tahun itu terlihat masih memendam duka mendalam. Dia menangis.

Sambil menyeka air mata yang terus menetes, Sri Utami menerima santunan senilai Rp 314.599.858 tersebut. Mulutnya tak kuasa berkata-kata. Bupati Subandi pun tak kuasa menahan haru. Keluarga almarhum didoakan agar bisa bersabar.

”Semoga keluarga selalu diberi kesabaran. Ketabahan. Kecelakaan bisa terjadi di mana-mana. Yang penting kita selalu berhati-hati,” ungkap Bupati Subandi.

Pemkab Sidoarjo selalu hadir untuk membantu warganya. Sampai saat ini, sekitar 70 persen warga Kabupaten Sidoarjo sudah terdaftar dalam Jaminan BPJS Ketenegakerjaan. Mulai ketua RT dan RW, perangkat dan kepala desa, petani, nelayan, kader posyandu, dan sebagainya. Semua dimasukkan ke dalam Jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Jaminan itu sangat membantu keluarga korban jika terjadi musibah. Semisal anaknya masih sekolah, dapat beasiswa. Kalau anak-anaknya sudah tidak sekolah, ada bantuan untuk ibu mereka. Bisa sampai Rp 47 juta. Pemkab Sidoarjo memberikan dukungan agar anak-anak tetap bisa sekolah.

”Itu tanggung jawab pemerintah,” kata Bupati Subandi.

Tugas pemerintah adalah melayani masyarakat semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan. Semua dilakukan demi kemaslahatan masyarakat.

Keluarga Jumali menyambut baik pemberian santunan itu. Keluarga itu memiliki dua anak. Masing-masing Eren, 23 tahun; dan Rery, 32 tahun. Sebagai anak, Eren mengaku memang masih merasa kehilangan sang ayah.

Sampai Jumat (8 Mei 2026), sang ibu, Sri Utami, belum diberi tahu bagaimana kejadian yang sebenarnya. Jumali mengalami kecelakaan saat pulang kerja dari PT Safe and Lock di Jalan Lingkar Timur. Waktu itu sekitar pukul 17.00. Saat mengendarai sepeda motor, dia tidak melihat ada lubang jalan di depan.

Jumali tidak sempat menghindari. Sepeda motornya pun roboh di tengah jalan. Tubuhnya terpelanting jatuh. Helm terlepas. Nahas tiba. Sebuah bus pariwisata meluncur dari arah belakang dan menabrak tubuh Jumali. Dia meninggal seketika di tempat kejadian. Persis di sebelah sepeda motornya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kecelakaan Lingkar Timur Bupati Subandi Santunan Bpjs Ketenagakerjaan Jalan Lingkar Timur Sidoarjo Pemkab Sidoarjo