Buntut Demo Ecer-Ecer Sampah di Depan Pendopo Bupati, Satpol PP Sidoarjo Pastikan Proses Hukum Provokator
21 Desember 2023 05:47 21 Des 2023 05:47
Fathur Roziq, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Pekerja kebersihan membersihkan sampah yang dibuang dan berceceran di depan Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (20/12/2023). (Foto: Istimewa)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo Yany Setiyawan menyatakan segera mengambil langkah hukum untuk menindak oknum pengedrop sampah saat demo di depan Pendopo Delta Wibawa.
Yany mengaku telah meminta masukan dari berbagai pihak terkait aksi tidak terpuji oknum pendemo yang membuang sampah di depan Pendopo Bupati. Juga di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, Siwalanpanji.
"Dari masukan dan pertimbangan itu, kami putuskan oknum pembuang sampah saat demo di depan pendopo akan kami proses hukum sesuai perundangan yang berlaku," tegas Yany.
Sejak aksi itu, Satpol PP Sidoarjo telah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Di antaranya, foto-foto dan video berlangsungnya aksi demo puluhan orang tersebut. Termasuk, siapa yang memprovokasi sehingga membuang sampah di depan pendapa.
"Siapa saja oknum yang melanggar dan apa perannya, semua bukti sudah dikantongi," tandas Yany.
Yany menyatakan, Satpol PP PP Sidoarjo akan melakukan gelar perkara, Kamis (22/12/2023) pukul 13.00.WIB.
Untuk gelar perkara itu, Satpol PP Sidoarjo telah mengundang Polresta Sidoarjo, Kejari Sidoarjo, dan Pengadilan Negeri Sidoarjo. Yany berharap memperoleh masukan dari para aparat penegak hukum di Sidoarjo.
"Akan kami beberkan semua bukti. Selanjutnya pasal apa yang akan dipakai sebagai dasar memproses hukum kami koordinasikan dengan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan negeri," pungkas Yany.(*)
Tags:
Satpol PP Sidoarjo Pendopo Delta Wibawa Pendapa Bupati Sidoarjo Demo SampahBaca Juga:
Ramadan 1447 H Sidoarjo; Hiburan Malam Wajib Tutup, Warung Boleh Buka, Main Petasan dan Jual Miras Dilarang KerasBaca Juga:
Alun-Alun Jayandaru Buka Tanggal 27, Internet Gratis Siap Manjakan Publik SidoarjoBaca Juga:
Menjelang Tahun Baru 2026, Satpol PP Sidoarjo Musnahkan 1.406 Botol MirasBaca Juga:
Jelang Tahun Baru 2026, Satpol PP Sidoarjo Musnahkan Ribuan Botol MirasBaca Juga:
Satpol PP Bersihkan Jejak Vandalisme, Bakal Tindak Tegas Pelaku Corat-Coret TembokBerita Lainnya oleh Fathur Roziq
14 April 2026 08:21
DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha
14 April 2026 06:52
Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol
12 April 2026 06:30
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo
11 April 2026 06:49
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
11 April 2026 05:48
Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
10 April 2026 07:05
Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Tekanan Fiskal Menguat, TPP Bondowoso Diminta Jadi Motor Inovasi Desa
