PN Palembang Kembali ke Gedung Bersejarah di Kapten A. Rivai, Ketua PN: Pelayanan dan Persidangan Resmi Beroperasi Penuh

27 Juli 2026 15:16 27 Jul 2026 15:16

Nanda Apriadi, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail PN Palembang Kembali ke Gedung Bersejarah di Kapten A. Rivai, Ketua PN: Pelayanan dan Persidangan Resmi Beroperasi Penuh

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Palembang di Jalan Kapten A. Rivai resmi kembali difungsikan setelah menjalani renovasi selama 14 bulan, Mulai Senin 27 Juli 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Setelah sekitar 14 bulan menjalani renovasi, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Palembang akhirnya kembali menempati gedung utamanya di Jalan Kapten A. Rivai, Palembang.

Mulai Senin 27 Juli 2026, seluruh aktivitas pelayanan peradilan resmi dipindahkan dari gedung sementara di Museum Tekstil ke gedung yang telah selesai direvitalisasi.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua PN Kelas IA Khusus Palembang, I Nyoman Wiguna dalam konferensi pers yang digelar di gedung PN Palembang. Ia didampingi Humas PN Palembang di hadapan awak media.

"Hari ini seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Palembang telah kembali dilaksanakan di gedung PN Palembang di Jalan Kapten A. Rivai. Mulai dari pendaftaran perkara, pelayanan administrasi kepada masyarakat hingga pelaksanaan persidangan kini seluruhnya telah beroperasi di lokasi ini," ujar I Nyoman.

Foto Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Palembang, Dr. I Nyoman Wiguna, SH, MH, didampingi Humas PN Palembang, memberikan keterangan kepada awak media terkait resmi beroperasinya kembali Gedung PN Palembang di Jalan Kapten A. Rivai usai menjalani renovasi selama 14 bulan, Senin 27 Juli 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Palembang, I Nyoman Wiguna didampingi Humas PN Palembang, memberikan keterangan kepada awak media terkait resmi beroperasinya kembali Gedung PN Palembang di Jalan Kapten A. Rivai usai menjalani renovasi selama 14 bulan, Senin 27 Juli 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

Kembalinya aktivitas peradilan ke gedung utama menjadi tonggak penting bagi PN Palembang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, setelah lebih dari satu tahun menjalankan operasional di lokasi sementara selama proses renovasi berlangsung.

I Nyoman menjelaskan, gedung yang telah direnovasi kini memiliki enam ruang sidang reguler dan satu ruang sidang utama yang diprioritaskan untuk menangani perkara-perkara strategis.

"PN Palembang memiliki enam ruang sidang serta satu ruang sidang utama yang diperuntukkan bagi perkara tindak pidana korupsi maupun perkara besar lainnya. Selain itu tersedia ruang sidang anak serta ruang mediasi untuk mendukung proses penyelesaian perkara," jelasnya.

Menurutnya, penambahan dan penataan fasilitas tersebut diharapkan mampu menunjang proses persidangan yang lebih efektif, nyaman, serta memberikan pelayanan hukum yang semakin optimal kepada masyarakat pencari keadilan.

Selain memastikan operasional gedung berjalan normal, PN Palembang juga telah menyiapkan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia serta Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI.

Berbagai perlombaan akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026, disusul kegiatan jalan santai yang melibatkan seluruh keluarga besar PN Palembang.

"Kami juga mengundang rekan-rekan media untuk ikut berpartisipasi dan memeriahkan kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antara lembaga peradilan dengan insan pers," kata I Nyoman.

Di akhir keterangannya, Ketua PN Palembang berharap hubungan baik dengan media dapat terus terjalin sehingga berbagai informasi mengenai pelayanan dan perkembangan dunia peradilan dapat tersampaikan secara akurat kepada masyarakat, khususnya di Sumatera Selatan.

"Sinergi dengan media sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai pelayanan dan proses peradilan di PN Palembang," pungkasnya.(*) 

Tombol Google News

Tags:

kota palembang Pengadilan Negeri Palembang Mahkama Agung