NU dan Amanah 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia

20 Agustus 2026 12:10 20 Agt 2026 12:10

Thumbnail NU dan Amanah 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Oleh: KH. Ahmad Ghozali Fadli*

Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia tentu bukan bangsa yang berjalan di tempat. Jalan, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, industri, teknologi, dan berbagai layanan publik tumbuh jauh melampaui keadaan ketika republik ini dilahirkan. Kemiskinan pun terus menurun.

Data Badan Pusat Statistik terbaru menunjukkan, persentase penduduk miskin pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen, dari 8,25 persen pada September 2025. Jumlah penduduk miskin kini 22,93 juta orang.

Angka itu layak disyukuri. Namun, 22,93 juta orang bukan sekadar statistik. Di belakangnya ada keluarga yang masih harus berhitung untuk makan, anak yang kesempatan pendidikannya terbatas, pekerja yang rentan jatuh miskin kembali, dan warga yang belum sepenuhnya menikmati buah pembangunan.

Ketimpangan memberi catatan lain. Gini Ratio Indonesia pada Maret 2026 berada di angka 0,368, naik dari 0,363 pada September 2025. Artinya, perayaan atas menurunnya kemiskinan perlu berjalan bersama kewaspadaan terhadap jarak kesejahteraan. Pertumbuhan memang penting, tetapi pertanyaan yang tidak kalah penting adalah: siapa yang paling menikmati pertumbuhan itu dan siapa yang masih tertinggal?

Masalah serupa terlihat dalam tata kelola. Survei Penilaian Integritas KPK 2025 mencatat Indeks Integritas Nasional sebesar 72,32. Nilainya meningkat, tetapi masih masuk kategori rentan. Dari 657 instansi yang dinilai, 353 berada dalam kategori rentan, 199 waspada, dan hanya 105 masuk kategori terjaga. Pada pelayanan publik, Ombudsman RI menerima 23.596 laporan masyarakat sepanjang 2025.

Lingkungan juga menyampaikan pesan yang sama. Data terverifikasi Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional 2025 menunjukkan baru sekitar 24,73 persen sampah terkelola, sementara sekitar tiga perempatnya belum terkelola. Pemerintah bahkan menyebut persoalan sampah telah memerlukan transformasi total dalam tata kelola nasional.

Kemerdekaan yang Belum Selesai

Semua itu tidak berarti kemerdekaan gagal. Sebaliknya, justru menunjukkan bahwa kemerdekaan adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai.

Generasi 1945 menghadapi pertanyaan yang sangat jelas: bagaimana membebaskan Indonesia dari penjajahan. Generasi sekarang menghadapi pertanyaan yang berbeda: bagaimana menggunakan kebebasan itu agar setiap warga semakin merasakan kemerdekaan dalam kehidupan nyata.

Sebab kemerdekaan tidak cukup hadir pada tiang bendera. Ia harus hadir ketika anak dari keluarga miskin memperoleh pendidikan yang baik; ketika orang sakit mendapatkan pelayanan tanpa dipersulit; ketika petani memperoleh kehidupan yang layak; ketika pejabat tidak mengambil yang bukan haknya; ketika hukum melindungi yang lemah; dan ketika pembangunan tidak meninggalkan gunungan sampah dan kerusakan alam kepada generasi berikutnya. Di titik inilah kemerdekaan memerlukan orientasi.

Dari Kebebasan Menuju Pengabdian

Dalam buku NU Mindset: Fondasi Berpikir Nahdlatul Ulama, salah satu nilai mendasarnya adalah menempatkan penghambaan sebagai jalan kemuliaan dan menghadirkan Islam melalui kebaikan serta kebermanfaatan bagi seluruh alam. Cara pandang ini menawarkan makna penting bagi kemerdekaan: kebebasan bukan semata kesempatan untuk memiliki, tetapi kesempatan yang lebih luas untuk mengabdi.

Inilah yang kadang hilang ketika kemerdekaan terlalu kuat dipahami dalam bahasa hak dan terlalu sedikit dibicarakan dalam bahasa tanggung jawab. Kita merasa merdeka untuk memperoleh jabatan, kekayaan, pendidikan, pengaruh, dan akses terhadap sumber daya. Padahal setiap kelebihan itu sekaligus menimbulkan pertanyaan: setelah memilikinya, untuk siapa ia digunakan?

Jabatan memperoleh kehormatan bukan karena fasilitas yang melekat padanya, melainkan karena semakin banyak manusia yang dapat dilayani. Ilmu menjadi mulia bukan semata karena gelar yang diperoleh, tetapi karena masalah yang dapat diselesaikan. Kekayaan memperoleh arti ketika menciptakan pekerjaan dan menguatkan mereka yang lemah. Bahkan agama kehilangan sebagian kekuatan sosialnya apabila berhenti pada simbol tetapi tidak melahirkan kepedulian.

Kekuasaan, Ilmu dan Hikmah

Karena itu, salah satu gagasan penting dalam NU Mindset adalah menghubungkan kekuasaan, hikmah, dan ilmu: kekuasaan diarahkan untuk keadilan, hikmah membimbing keputusan, sementara ilmu dikembangkan untuk kemajuan dan kemanfaatan. Dalam konteks Indonesia hari ini, pesan tersebut terasa sangat aktual.

Kita memiliki pemerintahan sampai ke tingkat desa, anggaran negara yang besar, ribuan perguruan tinggi, jutaan kaum terdidik, organisasi kemasyarakatan yang luas, institusi keagamaan yang kuat, serta teknologi yang semakin maju. Persoalan Indonesia dengan demikian tidak selalu terletak pada ketiadaan kekuatan. Tantangannya adalah bagaimana seluruh kekuatan itu diarahkan kepada tujuan yang benar.

Khidmah sebagai Ukuran Kebesaran NU

Bagi Nahdlatul Ulama, momentum kemerdekaan semestinya menjadi kesempatan memperbarui makna khidmah. Kebesaran NU tidak seharusnya hanya dihitung dari jumlah warga, struktur organisasi, atau pengaruh politiknya. Kebesaran itu seharusnya semakin terasa melalui jumlah persoalan masyarakat yang mampu dibantu diselesaikan.

Dengan jaringan pesantren, madrasah, perguruan tinggi, rumah sakit, masjid, lembaga zakat, badan usaha, hingga struktur yang menjangkau desa-desa, NU mempunyai modal sosial luar biasa. Modal itu dapat menjadi kekuatan untuk menekan kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, membangun ekonomi masyarakat, merawat lingkungan, memperkuat keluarga, mendampingi generasi digital, dan menjaga persaudaraan bangsa.

Di sinilah sejarah NU dan sejarah Indonesia kembali bertemu. Para ulama dahulu ikut memperjuangkan kemerdekaan karena tanah air harus dibebaskan. Ulama hari ini mempunyai panggilan yang tidak kalah penting: ikut memastikan bahwa hasil kemerdekaan benar-benar menghadirkan kemaslahatan.

Dari Pembangunan Menuju Kemaslahatan

Pemerintah pun perlu terus menggeser ukuran keberhasilan dari sekadar output menuju dampak. Jalan yang dibangun penting, tetapi lebih penting apakah jalan itu membuka ekonomi masyarakat. Anggaran pendidikan besar penting, tetapi yang menentukan adalah kualitas anak yang dihasilkan. Bantuan sosial diperlukan, tetapi tujuan akhirnya harus membuat keluarga mampu keluar dari ketergantungan. Digitalisasi pelayanan patut diapresiasi, tetapi keberhasilannya ditentukan oleh semakin mudah atau tidaknya warga memperoleh haknya.

Hal yang sama berlaku bagi masyarakat. Mengisi kemerdekaan tidak harus menunggu menjadi pejabat. Guru mengabdi melalui pendidikan yang bersungguh-sungguh. Petani melalui pangan yang dihasilkan. Pengusaha melalui usaha yang jujur dan lapangan pekerjaan. Ulama melalui ilmu dan keteladanan. Anak muda melalui kreativitas dan inovasi. Warga biasa pun mengabdi ketika menjaga lingkungan, menolak korupsi, membantu tetangga, membayar kewajiban, dan tidak menjadikan kebebasan sebagai alasan merugikan orang lain.

Apa yang Kita Berikan?

Barangkali setelah 81 tahun, kita memang perlu menggeser sedikit pertanyaan tentang kemerdekaan. Bukan hanya, “Apa yang sudah diberikan kemerdekaan kepada kita?”, tetapi juga, “Apa yang telah kita berikan, karena kita merdeka?”

Para pendiri bangsa telah mewariskan sebuah negeri yang bebas untuk menentukan masa depannya sendiri. Tugas generasi berikutnya adalah membuat kebebasan itu berbuah sebesar-besarnya bagi manusia Indonesia.

Kemerdekaan yang hanya dinikmati mudah berubah menjadi kepentingan. Kemerdekaan yang hanya dirayakan akan selesai setelah bendera diturunkan. Tetapi kemerdekaan yang digunakan untuk melayani, mendidik, memberdayakan, melindungi, dan memakmurkan akan terus hidup melampaui satu generasi.

Indonesia telah merdeka. Kini pekerjaan besarnya adalah menjadikan kemerdekaan sebagai energi pengabdian. Sebab, kemerdekaan menemukan kemuliaannya bukan ketika kita bebas mengambil sebanyak-banyaknya, melainkan ketika kita memiliki kesempatan untuk memberi sebanyak-banyaknya bagi sesama, bangsa, dan dunia.

*) KH. Ahmad Ghozali Fadli adalah Rois Syuriah MWC NU Wonosalam, Pengasuh Pesantren Alam Bumi Al Qur’an, dan Penulis Buku NU Mindset: Fondasi Berfikir Nahdlatul Ulama

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)
Tombol Google News

Tags:

kemerdekaan Indonesia Muktamar NU KH. Ahmad Ghozali Fadli