Perempuan sering dipuji karena mampu merawat kehidupan. Namun, ketika hutan terbakar dan lingkungan terancam, apakah masyarakat sudah memberi mereka ruang yang setara untuk ikut menentukan masa depan bumi?
Kita terbiasa menempatkan ibu sebagai penjaga rumah, pengasuh anak, dan pengelola kebutuhan keluarga. Seolah-olah tanggung jawab perempuan selesai ketika seluruh urusan domestik tertunaikan.
Padahal, kehidupan yang mereka rawat di dalam rumah bergantung pada kehidupan yang berlangsung di luar rumah, antara lain udara yang bersih, air yang layak, tanah yang subur, dan hutan yang tetap lestari.
Di Ketapang, Kalimantan Barat, sekelompok perempuan menunjukkan bahwa kepedulian dapat melampaui batas domestik. Mereka menamakan diri The Power of Mama. Berdiri sejak 2022, komunitas ini menghimpun lebih dari 140 anggota dari berbagai desa, terdiri atas ibu rumah tangga dan petani.
Melalui kegiatan amal, bantuan kemanusiaan, dan edukasi kebencanaan, mereka mengambil bagian dalam membantu masyarakat menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kehadiran mereka menyampaikan pesan penting: menjadi ibu bukan berarti hanya merawat kehidupan dalam lingkup keluarga. Peran tersebut juga dapat berkembang menjadi kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan yang menopang keberlangsungan hidup manusia.
Ketika Pengasuhan Menjadi Kekuatan Sosial
Pekerjaan merawat selama ini kerap dilekatkan pada perempuan sebagai tanggung jawab yang dianggap alamiah. Mengurus anak, memenuhi kebutuhan keluarga, dan menjaga rumah tangga seringkali dipandang sebagai kewajiban yang tidak memerlukan pengakuan khusus.
Padahal, pengalaman tersebut dapat membentuk keterampilan mengorganisasi kebutuhan, membangun jejaring sosial, dan memahami persoalan masyarakat.
Perempuan yang bekerja sebagai petani juga memiliki pengalaman berinteraksi langsung dengan tanah, air, cuaca, dan perubahan lingkungan. Pengetahuan yang tumbuh dari kehidupan sehari-hari dapat menjadi modal penting dalam membangun kesadaran ekologis dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Dalam konteks ini, The Power of Mama memperlihatkan bahwa pengasuhan dapat menjadi titik berangkat bagi tumbuhnya tanggung jawab sosial. Kepedulian terhadap anak dapat berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap hutan, keanekaragaman hayati, dan masa depan generasi berikutnya.
Resiliensi Perempuan di Tengah Ancaman Karhutla
Dalam situasi tersebut, resiliensi menjadi kunci. Resiliensi bukan sekadar kemampuan bertahan menghadapi kesulitan, melainkan kapasitas untuk beradaptasi, membangun jejaring dukungan, dan mempersiapkan diri menghadapi risiko berikutnya.
United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR, 2022) menekankan pentingnya pemanfaatan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan perempuan dalam pengurangan risiko bencana.
Perempuan bukan semata-mata kelompok yang perlu dilindungi ketika bencana terjadi, melainkan juga pihak yang dapat berkontribusi dalam edukasi, kepemimpinan, dan pengambilan keputusan.
Semangat tersebut relevan dengan kiprah The Power of Mama. Kegiatan sosial dan edukasi kepada warga dapat membantu memperkuat pemahaman masyarakat tentang kesiapsiagaan dan pentingnya koordinasi saat bencana terjadi.
Namun, keterlibatan relawan harus disertai perlindungan yang memadai. Penanganan kebakaran di area berbahaya memerlukan personel terlatih dan prosedur keselamatan yang sesuai.
Ketangguhan perempuan tidak boleh dimaknai sebagai kewajiban untuk selalu kuat atau kesediaan menghadapi risiko sendirian. Partisipasi yang berkelanjutan membutuhkan dukungan, pembagian peran, dan kemitraan dengan pihak berwenang.
Dari Ketapang Menuju Agenda Keberlanjutan
Kiprah The Power of Mama memiliki relevansi dengan tiga Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). SDG 5 menekankan kesetaraan gender dan partisipasi perempuan. SDG 13 mendorong penguatan ketahanan terhadap risiko iklim dan bencana.
Sementara itu, SDG 15 berfokus pada perlindungan ekosistem daratan, pengelolaan hutan berkelanjutan, dan penghentian kehilangan keanekaragaman hayati.
Ketiga tujuan tersebut memperlihatkan bahwa gerakan lokal dapat menjadi bagian dari agenda pembangunan global. Tanggung jawab ini tidak boleh dibebankan kepada relawan perempuan.
Pemerintah perlu memastikan kebijakan pencegahan karhutla berjalan efektif, sedangkan dunia usaha harus bertanggung jawab atas praktik pengelolaan lahan.
Masyarakat pun membutuhkan informasi dan dukungan yang memadai. Komunitas seperti The Power of Mama dapat menjadi mitra penting, tetapi tidak boleh menggantikan tanggung jawab institusi.
Menjaga Hutan, Merawat Masa Depan
Keberhasilan gerakan seperti The Power of Mama tidak cukup diukur dari jumlah anggota atau banyaknya kegiatan. Ukuran yang lebih bermakna adalah tumbuhnya masyarakat yang sadar terhadap risiko bencana, mampu melindungi sesama, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Untuk mencapainya, perempuan membutuhkan ruang partisipasi, akses pengetahuan, perlindungan, dan kesempatan yang setara dalam pengambilan keputusan.
Kita tidak seharusnya memuji ketangguhan perempuan sambil membiarkan mereka bekerja tanpa dukungan. Mereka bukan tenaga sukarela yang dapat terus diandalkan untuk menutup kekurangan sistem.
Menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kebijakan, komitmen dunia usaha, keterlibatan masyarakat, dan penegakan hukum.
Dari Ketapang, The Power of Mama mengingatkan kita bahwa merawat kehidupan tidak berhenti ketika pekerjaan rumah selesai. Merawat kehidupan juga berarti menjaga hutan, melindungi keanekaragaman hayati, dan memastikan anak-anak hari ini mewarisi lingkungan yang layak huni.
Bumi tidak membutuhkan pujian terhadap perempuan yang dianggap sanggup menanggung segalanya. Bumi membutuhkan tindakan nyata, kebijakan yang bertanggung jawab, dan kesempatan yang setara bagi setiap orang untuk menjaganya.
Akan menjadi ironi jika kita mengagungkan kasih seorang ibu, tetapi mengabaikan lingkungan yang menopang kehidupan anak-anaknya.
Dari rahim kehidupan hingga penjaga kelestarian hutan, The Power of Mama menunjukkan bahwa kepedulian dapat tumbuh menjadi kekuatan sosial. Kini, tantangannya bukan sekadar mengapresiasi langkah mereka, melainkan memastikan perjuangan menjaga hutan tidak dibiarkan berjalan sendirian.
*) Dwi Angga Septianingrum, M.Pd merupakan pegiat pendidikan sekaligus penulis kreatif dan ilmiah, tinggal di Kabupaten Bondowoso
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis.
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat pada redaksi
