KETIK, YOGYAKARTA – Keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus kian menjadi perhatian serius di berbagai perairan Indonesia. Spesies invasif ini diburu dan dimusnahkan karena dianggap sebagai hama yang mengancam keseimbangan ekosistem sungai dan danau.
Belum lama ini, pemusnahan hingga 10 ton ikan sapu-sapu di Jakarta menambah panjang daftar penyebaran spesies tersebut. Sebelumnya, populasi ikan ini juga dilaporkan mendominasi sejumlah wilayah seperti Sungai Kresek dan Danau Limboto. Dominasi tersebut dinilai berpotensi menggeser keberadaan ikan endemik serta merusak keseimbangan hayati perairan.
Guru Besar Bioteknologi Perikanan dan Kelautan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada, Alim Isnansetyo, menilai pengendalian populasi ikan sapu-sapu harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Penangkapan itu harus secara berkesinambungan, terus-menerus. Bukan satu tahun sekali, tapi mungkin satu bulan sekali agar populasi tidak kembali meledak,” ungkapnya, Sabtu, 2 Mei 2026.
Ia menjelaskan, penangkapan secara besar-besaran hanya memberikan dampak sementara jika tidak diikuti perbaikan kualitas lingkungan. Menurutnya, kondisi perairan yang tercemar justru mendukung dominasi ikan sapu-sapu yang dikenal tahan terhadap lingkungan buruk dan minim predator alami.
“Kita harus meningkatkan kualitas lingkungan yang kini tercemar. Tanpa perbaikan kualitas air, ikan-ikan asli tidak akan bisa bertahan, sementara sapu-sapu akan terus mendominasi karena tidak memiliki musuh atau predator alami dan tahan terhadap kualitas air yang buruk dan terkontaminasi,” tambahnya.
Selain itu, ia mendorong upaya restocking atau penebaran kembali ikan endemik sebagai bagian dari pemulihan ekosistem.
“Setelah lingkungan diperbaiki, introduksi kembali spesies menjadi kunci untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem,” jelasnya.
Dalam aspek sosial, Alim juga mengingatkan pentingnya perubahan perilaku masyarakat, khususnya para penghobi ikan hias. Ia menegaskan agar tidak melepas ikan sapu-sapu ke perairan umum.
“Awalnya ikan ini berasal dari Amerika Selatan dan diperdagangkan untuk ikan hias. Ketika sudah besar, beberapa penghobi ikan hias ini melepas ke perairan umum atau mungkin tidak sengaja terlepas. Ini lah yang berbahaya, karena awal mula ikan ini bisa berkembang biak dengan masif di perairan sekitar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu. Menurutnya, spesies ini bukan ikan budidaya untuk pangan sehingga standar keamanannya tidak terjamin, terutama karena hidup di perairan tercemar.
“Jangan mengonsumsi ikan sapu-sapu. Konsumsilah ikan yang memang dibudidayakan secara sengaja dengan cara budidaya yang baik. Biasanya ikan sapu-sapu hidup di perairan yang tercemar, risiko kontaminasi logam berat pada dagingnya sangat tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia tidak menyarankan pemanfaatan ikan tersebut sebagai pakan ternak maupun pupuk. Ia menilai potensi kontaminasi dapat berdampak buruk bagi hewan maupun lingkungan.
“Harus diperhatikan mengenai prinsip kesejahteraan hewan yang kita pelihara, agar kita tidak memberikan pakan yang beracun kepada makhluk hidup lain,” tegasnya.
Sebagai langkah penanganan yang aman, ia merekomendasikan agar ikan sapu-sapu yang telah tercemar dimusnahkan dengan cara dikubur atau dibakar menggunakan incinerator.
“Jika memang sudah terbukti tercemar, ikan hasil tangkapan sebaiknya dikubur atau dibakar menggunakan incinerator. Hal ini dilakukan agar residu berbahaya atau kontaminan pada ikan tidak mencemari lingkungan,” pungkasnya. (*)
