KETIK, JEMBER – Program Home Care yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Sasmiyanto, S.Kep., Ners., M.Kes., menilai kebijakan tersebut bukan sekadar layanan kesehatan jemput bola, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menghadirkan dokter keluarga bagi warga tidak mampu sekaligus implementasi nilai Pancasila, khususnya sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Menurut Sasmiyanto, selama ini layanan kesehatan memang semakin mudah diakses setelah hadirnya program Universal Health Coverage (UHC). Namun, masih banyak warga miskin, terutama yang tinggal di daerah pinggiran, menghadapi kendala transportasi dan akses menuju fasilitas kesehatan.
"Secara fasilitas atau biaya perawatan mungkin sudah dijamin. Tapi kendalanya, masyarakat di daerah pinggiran sering kali kesulitan biaya transportasi untuk pergi ke FKTP (Faskes Tingkat Pertama) maupun rumah sakit rujukan,” kata Sasmiyanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 4 Agustus 2026.
“Akhirnya mereka enggan datang dan hanya bertahan dengan pengobatan seadanya," tambahnya.
Ia menilai kehadiran Program Home Care Jember mampu menjawab persoalan tersebut karena tenaga kesehatan mendatangi langsung rumah warga yang membutuhkan. Dengan demikian, hambatan ekonomi maupun geografis tidak lagi menjadi alasan masyarakat menunda pengobatan.
"Ini program jemput bola yang sangat baik. Pemerintah daerah hadir secara langsung melayani masyarakat. Terobosan seperti ini belum ada di daerah lain dan Jember menjadi yang pertama," ujarnya.
Sasmiyanto menegaskan, konsep Home Care sejatinya menghadirkan layanan yang selama ini identik dengan kelompok masyarakat mampu, yakni dokter keluarga, tetapi kini dapat dinikmati oleh masyarakat miskin tanpa harus mengeluarkan biaya.
Baginya, pendekatan tersebut mencerminkan prinsip pemerataan layanan publik yang menjadi cita-cita negara kesejahteraan.
"Karena dengan adanya program ini, tidak hanya orang kaya yang bisa memanggil dokter ke rumah. Tapi masyarakat miskin juga akan dikunjungi oleh tenaga kesehatan ke rumahnya. Itulah Program Home Care," tandasnya.
Lebih jauh, Sasmiyanto menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata pengamalan sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak boleh hanya dinikmati masyarakat yang memiliki kemampuan finansial, tetapi harus dapat diakses secara merata oleh seluruh warga tanpa memandang kondisi ekonomi.
Ia mengatakan, ketika tenaga kesehatan hadir langsung di rumah warga miskin, negara telah menunjukkan keberpihakan kepada kelompok yang selama ini paling rentan mengalami hambatan memperoleh layanan kesehatan.
Sebagai akademisi sekaligus bagian dari masyarakat Jember, Sasmiyanto berharap Program Home Care tidak berhenti sebagai inovasi jangka pendek, melainkan terus dikembangkan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.
"Sebagai akademisi dan bagian dari masyarakat Jember, kami sangat mendukung. Harapan kami, program Home Care ini bisa terus berjalan secara berkesinambungan ke depannya," paparnya.
Dengan konsep dokter keluarga bagi masyarakat kurang mampu, ia meyakini Program Home Care Jember berpotensi menjadi model pelayanan kesehatan yang dapat dicontoh daerah lain dalam memperluas akses layanan medis sekaligus memperkuat keadilan sosial di bidang kesehatan. (*)
