KETIK, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberi sinyal bahwa pengisian sejumlah jabatan kosong berpeluang melibatkan pejabat dari luar daerah. Hal itu seiring dengan penerapan skema Manajemen Talenta yang dalam waktu dekat akan diberlakukan di Kota Malang.
Wahyu menjelaskan, dalam skema Manajemen Talenta, terdapat 9 boks yang mengklasifikasikan ASN berdasarkan kompetensi. ASN yang menempati boks 7-9 memiliki peluang besar untuk mendapatkan promosi jabatan.
"Lebih memungkinkan lagi dengan Manajemen Talenta ini apabila di daerah lain yang masuk dalam boks yang saya inginkan, saya bisa tinggal minta ke daerah tersebut dengan persetujuan kepala daerahnya," ujar Wahyu, Selasa, 9 Juni 2026.
Terlebih saat ini Kota Malang memiliki 8 jabatan kosong yang belum juga terisi. Melalui manajemen talenta, pejabat dari dalam maupun luar Kota Malang tidak perlu melakukan assesment center sebab kewenangan pengisian jabatan berada di tangan Pemkot Malang.
"Tinggal langsung 'ke, setuju, saya minta aja, dan tidak perlu ada assessment center lagi. Boksnya kan nasional ini kan, karena ada terhubung sistem Simata di BKN," lanjutnya.
Terlebih saat ini pengisian boks di Manajemen Talenta oleh ASN Kota Malang cenderung lambat. Wahyu menyebut tidak dapat menunggu terlalu lama hanya karena para ASN tak kunjung melakukan pembaruan data.
"Saya enggak bisa menunggu mereka kan. Kalau saya menunggu mereka, ya sudah nanti mereka harus rugi sendiri, ketinggalan. Seharusnya bisa menduduki satu jabatan, karena mereka tidak mengupdate terkait kompetensinya agar profesionalnya dapat diketahui ya mereka akan ketinggalan," tegasnya.
Wahyu meminta agar dalam bulan Juni ini update data Manajemen Talenta dapat segera dirampungkan. Ia juga telah meminta laporan dari BKPSDM terkait progres update data Manajemen Talenta.
"Saya kalau bisa dalam bulan-bulan ini sudah ya, kalau memang mereka tidak update ya saya apa adanya akan mengisi yang hal seperti itu," pungkasnya. (*)
