KETIK, CILACAP – Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2027 mencatat defisit sekitar Rp468,49 miliar.
Kondisi tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap dari Fraksi Golkar, Sindy Syakir.
Defisit tersebut muncul karena pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan sekitar Rp2,849 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp3,318 triliun.
Sindy mengatakan, kondisi tersebut masih menjadi bagian dari proses pembahasan dan pencermatan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Cilacap akan melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah komponen anggaran agar postur APBD tetap realistis dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Menurutnya, salah satu hal yang perlu dicermati adalah proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2026 yang direncanakan menjadi salah satu sumber untuk menutup defisit.
“Pemerintah Kabupaten Cilacap akan melakukan pencermatan dan rasionalisasi terhadap proyeksi SiLPA tahun anggaran 2026 agar perhitungannya lebih realistis dan sesuai dengan perkembangan pelaksanaan APBD,” ujar Sindy, Jumat, 14 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, penyesuaian tidak hanya dilakukan pada sisi pembiayaan.
Struktur belanja daerah juga akan dicermati dengan tetap mengutamakan belanja wajib, belanja mengikat, serta mandatory spending sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Nantinya penyesuaian tersebut akan dilakukan melalui rasionalisasi, efisiensi, serta penajaman prioritas belanja dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan dasar kepada masyarakat dan pencapaian prioritas pembangunan daerah,” katanya.
Sindy menilai pemerintah daerah perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja dengan kemampuan pendapatan.
Defisit tidak boleh membuat ruang fiskal daerah terlalu terbebani sehingga mengganggu pembiayaan program prioritas.
Selain persoalan defisit, DPRD Cilacap juga menyoroti besarnya porsi belanja pegawai.
Dalam KUA-PPAS 2027, belanja pegawai masih berada di kisaran 41 persen.
Menurut Sindy, pengendalian belanja pegawai diperlukan agar anggaran daerah tidak terlalu banyak terserap untuk belanja aparatur dan tetap memiliki ruang yang cukup untuk pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Untuk mengendalikan pertumbuhan belanja pegawai, Pemkab Cilacap menerapkan kebijakan zero growth pegawai.
Pengadaan pegawai baru dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun dan kebutuhan riil organisasi.
“Intinya Pemkab Cilacap akan terus melakukan pengendalian belanja pegawai melalui penataan kebutuhan ASN, selain itu dengan mengoptimalkan distribusi pegawai, peningkatan efektivitas organisasi serta pengendalian komponen belanja pegawai lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk menutup defisit RAPBD 2027, pemerintah daerah masih perlu memastikan angka SiLPA yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi keuangan daerah.
Sindy menegaskan, perencanaan anggaran harus dilakukan secara realistis agar tidak menimbulkan persoalan pada saat pelaksanaan APBD.
Di sisi lain, pembahasan perubahan APBD 2026 juga masih menemukan persoalan gap pembiayaan sekitar Rp20,31 miliar.
Pemerintah daerah akan melakukan pencermatan kembali terhadap komponen pendapatan dan belanja untuk menutup kekurangan tersebut.
Optimalisasi sumber pendapatan daerah yang masih memungkinkan ditingkatkan serta rasionalisasi belanja yang belum menjadi prioritas menjadi opsi yang akan ditempuh.
“Prinsipnya Pemkab Cilacap akan memastikan bahwa proses penyusunan perubahan APBD 2026 tetap berpedoman pada prinsip anggaran berimbang, sehingga seluruh kebutuhan belanja dan pembiayaan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah yang tersedia,” pungkas Sindy.(*)
