KETIK, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Jember dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Penghargaan itu diterima dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Jumat, 29 Mei 2026.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Jawa Timur yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional selama proses audit berlangsung.
“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait, sapaan akrabnya.
Ia menilai raihan opini WTP tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Jember yang menjalankan fungsi pengawasan serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) yang menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Menurutnya, predikat WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” katanya.
Meski berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan negara tersebut, Gus Fawait meminta seluruh jajaran Pemkab Jember tidak cepat berpuas diri. Ia menegaskan bahwa menjaga konsistensi tata kelola keuangan yang baik jauh lebih sulit dibanding meraih predikat itu untuk pertama kalinya.
Selain itu, Pemkab Jember juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP BPK. Langkah tersebut dilakukan untuk menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat akuntabilitas pemerintahan.
Gus Fawait mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang perlu dibenahi. Karena itu, pemerintah daerah akan berupaya menyelesaikan seluruh rekomendasi sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa tujuan utama pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar mempertahankan opini WTP, melainkan memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” pungkasnya. (*)
