Meski Raih WTP ke-11, DPRD Kota Batu Beri Catatan untuk Pertanggung Jawaban APBD 2025

17 Juni 2026 14:25 17 Jun 2026 14:25

Dafa Wahyu P., Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Meski Raih WTP ke-11, DPRD Kota Batu Beri Catatan untuk Pertanggung Jawaban APBD 2025

Sudiono, saat membacakan pandangan umum gabungan fraksi-fraksi di Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, pada Rabu, 17 Juni 2026. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Gabungan Fraksi DPRD Kota Batu memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 meski mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkot Batu untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. 

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Batu, Rabu, 17 Juni 2026, dewan menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga penyerapan belanja modal yang dinilai masih perlu dievaluasi.

Juru bicara gabungan Fraksi DPRD Kota Batu, Sudiono menyampaikan apresiasi atas penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus akuntabilitas publik yang menggambarkan sejauh mana pemerintah daerah mampu menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, gabungan fraksi menegaskan bahwa capaian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak boleh menjadi satu-satunya indikator keberhasilan pemerintah daerah.

“Kami memberikan apresiasi atas raihan opini WTP yang telah dipertahankan selama 11 tahun berturut-turut. Namun, bagi kami ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah sejauh mana APBD mampu menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing ekonomi daerah, dan memastikan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Batu,” kata Sudiono.

Dalam pandangan umumnya, DPRD menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya terealisasi sebesar Rp302,95 miliar atau 92,37 persen dari target Rp327,98 miliar.

Menurut Sudiono, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara rinci penyebab tidak tercapainya target tersebut, apakah karena perencanaan yang kurang akurat atau kendala dalam proses pemungutan di lapangan.

“Kami meminta evaluasi yang lebih mendalam terkait selisih antara target dan realisasi PAD. Pemerintah perlu menjelaskan strategi penguatan pajak dan retribusi daerah yang tetap mampu mendorong pendapatan tanpa membebani sektor ekonomi rakyat maupun industri pariwisata,” ujar politisi PKB tersebut.

Gabungan fraksi juga meminta tindak lanjut yang jelas terhadap sejumlah rekomendasi BPK, terutama terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Air Tanah, dan pengelolaan properti investasi.

“Setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang terukur, memiliki target waktu yang jelas, indikator keberhasilan, serta penanggung jawab yang pasti agar tidak menjadi temuan berulang di masa mendatang,” tegasnya.

Selain itu, DPRD meminta Pemerintah Kota Batu mengkaji dampak implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap kemandirian fiskal daerah.

Dari sisi belanja daerah, gabungan fraksi menilai realisasi sebesar 89,16 persen masih memerlukan evaluasi, khususnya pada sektor belanja modal yang dianggap berperan penting dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Kami meminta penjelasan rinci dari setiap perangkat daerah terkait proyek-proyek yang belum terealisasi, termasuk hambatan teknis maupun administratif yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan,” kata Sudiono.

Fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) yang mencapai Rp10,67 miliar melalui mekanisme pergeseran anggaran.

“Penggunaan BTT harus disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar kedaruratan, dokumen pendukung, serta pihak-pihak yang menerima manfaat anggaran tersebut agar tidak menimbulkan potensi penyimpangan,” ujarnya.

Selain itu, DPRD mendorong pengendalian belanja rutin, termasuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa, melalui digitalisasi layanan pemerintahan sehingga tersedia ruang fiskal yang lebih besar untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Gabungan fraksi juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp126 miliar.

Menurut Sudiono, tingginya SILPA dapat mengindikasikan perencanaan yang kurang presisi atau lambatnya pelaksanaan program di lapangan.

“Kami meminta pemerintah daerah menjelaskan secara transparan sumber pembentuk SILPA tersebut. Anggaran yang tidak terserap harus segera diarahkan untuk mendukung program prioritas, mitigasi risiko fiskal, serta pemenuhan layanan dasar masyarakat pada tahun anggaran berikutnya,” katanya.

Tak hanya itu, DPRD meminta laporan manfaat dari lima Proyek Strategis Daerah (PSD) yang dijalankan pada 2025, termasuk proyek pedestrian, pembangunan ruang kelas, hingga program big komposter.

“Kami ingin melihat dampak nyata dari proyek-proyek tersebut, bukan hanya serapan anggarannya. Misalnya apakah mampu meningkatkan kunjungan wisata, memperbaiki pelayanan publik, atau mengurangi volume sampah secara signifikan,” ujarnya.

Meski memberikan sejumlah catatan, gabungan fraksi DPRD Kota Batu pada prinsipnya menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

“Namun, kami meminta pemerintah daerah memberikan jawaban dan klarifikasi atas seluruh catatan yang telah disampaikan. DPRD berkomitmen mengawal agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” pungkas Sudiono. (*)

Tombol Google News

Tags:

Rapat Paripurna DPRD Kota Batu Pandangan Umum Fraksi Apbd Kota Batu Info Kota Batu Berita Kota Batu