KETIK, MALANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan menjelang Pilkada 2024. Pemetaan tersebut melingkupi proses tahap pencalonan hingga rekapitulasi suara.
M Hasby Ash Shiddiqy selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang menjelaskan dasar yang digunakan ialah kerawanan yang terjadi pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2024 lalu.
Sebelum memetakan kerawanan, Bawaslu Kota Malang telah mengundang stakeholder untuk menjaring potensi, hasil pengawasan, dan bukti dari laporan permasalahan.
"Kita punya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), ada 65 indikator. Usai pemetaan, ada 10-11 indikator yang masuk tapi itu belum termasuk dengan sub kerawanannya," ujar Hasby, Minggu (18/8/2024).
Dalam tahap pencalonan dan kampanye, masalah yang sering dihadapi ialah sengketa, perusakan, hingga pembakaran papan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ketika Pemutahiran Daftar Pemilih (Mutarlih). Hasby menjelaskan bahwa pembakaran tersebut terjadi pada Pemilu 2019 di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing.
Selain itu kerawanan dalam tahap pemungutan dan penghitungan suara, terdapat indikator adanya komplain dari saksi akibat pelanggaran prosedur pemungutan suara. Termasuk pemilih yang tidak masuk dalam DPT, DPTB, ataupun DPK namun tetap diberkan hak suara.
"Akibatnya ada pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS karena kesalahan daftar pemilih. Selain itu ketidaktahuan anggota PPS dalam melakukan seleksi pada pemilik. Tiga TPS itu ada di Kecamatan Lowokwaru," tambahnya.
Dalam Pilkada 2024 ini juga terjadi jumlah pengurangan TPS dibandingkan dengan Pemilu 2024. Kondisi tersebut disebabkan karena pada Pemilu 2024, dalam satu TPS maksimal diisi oleh 300 pemilih. Namun pada Pilkada 2024 ini satu TPS diisi oleh 600 orang pemilih.
Kendati demikian dalam proses Mutarlih dan Coklit, terdapat beberapa rekomendasi dari Bawaslu untuk menambah TPS yang ada di Tlogowaru, Madyopuro, dan Lesanpuro. Hasby menyebut terdapat sembilan penambahan TPS yang tersebar di hampir setiap kecamatan.
"Ini karena masalah geografis dan demografis. Seperti TPS di RW 8 dan RW 1 Tlogowaru itu TPS digabung sehingga jaraknya jauh, sekitar 1,5 kilometer sehingga warga jadi kesulitan. Sehingga harus ada restrukturisasi TPS," tutupnya.(*)
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Malang Lakukan Pemetaan Kerawanan
18 Agustus 2024 06:02 18 Agt 2024 06:02
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Bawaslu Kota Malang melakukan pemetaan kerawanan saat Pilkada 2024. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Bawaslu Kota Malang Kerawanan Pilkada Pilkada2024 Pilkada Kota Malang Kota MalangBaca Juga:
Kasus Bunuh Diri di Malang Meningkat, Akademisi UM Tekankan Pentingnya Dukungan Orang TerdekatBaca Juga:
Disdikbud Kota Malang Pastikan Zonasi SPMB Akurat 100 PersenBaca Juga:
Pojok Curhat Hadir di MCC Malang, Indonesia Sehat Jiwa Siapkan Ruang Aman dan Hotline KonselingBaca Juga:
Jangan Cuma Kejar IPK! Pustakawan UM Bongkar Kunci Keberhasilan Mahasiswa di MalangBaca Juga:
Kesra Ajak 96 Pesantren di Kota Malang Wujudkan Lingkungan Ramah Anak dan Bebas KekerasanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
5 Juni 2026 16:31
Disdikbud Kota Malang Pastikan Zonasi SPMB Akurat 100 Persen
5 Juni 2026 15:35
Kesra Ajak 96 Pesantren di Kota Malang Wujudkan Lingkungan Ramah Anak dan Bebas Kekerasan
5 Juni 2026 12:43
Daya Tampung Belum Terpenuhi, Disdikbud Kota Malang Izinkan SD Negeri Rekrut Siswa Lintas Daerah
5 Juni 2026 11:54
Berkurang Drastis! Seragam Gratis Pemkot Malang Kini Hanya untuk 4.000 Siswa Kurang Mampu
4 Juni 2026 21:04
Ademnya Wajah Jemaah Haji yang Telah Tiba di Kota Malang
