KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat kemudahan berusaha sekaligus mendorong masuknya investasi ke daerah.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak, Lingga Segara, mengatakan berbagai langkah strategis telah dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Menurutnya, seluruh proses pelayanan perizinan di Kabupaten Lebak kini telah terintegrasi secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS) sehingga mempermudah investor dalam mengurus berbagai perizinan usaha.
"Pemerintah Kabupaten Lebak melalui DPMPTSP terus melakukan transformasi pelayanan perizinan. Saat ini seluruh proses perizinan berusaha telah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga pelayanan menjadi lebih mudah, transparan, cepat, dan memberikan kepastian bagi investor yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Lebak," ujar Lingga Segara kepada Ketik.com, Jumat 24 Juli 2026.
Ia menjelaskan, lamanya proses penerbitan izin sangat bergantung pada tingkat risiko kegiatan usaha serta kelengkapan persyaratan yang diajukan oleh pemohon.
"Penyelesaian perizinan mengikuti standar pelayanan sesuai tingkat risiko masing-masing bidang usaha. Untuk perizinan yang berkaitan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF), prosesnya juga terintegrasi melalui sistem OSS dan SIMBG. DPMPTSP akan menerbitkan izin setelah seluruh persyaratan administrasi serta rekomendasi teknis dari perangkat daerah terkait telah dinyatakan lengkap dan masuk ke sistem," jelasnya.
Lingga menambahkan, sektor perdagangan, pelaku usaha mikro dan kecil, serta kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah menjadi kategori yang paling cepat memperoleh legalitas usaha.
"Untuk sektor perdagangan, pelaku usaha mikro dan kecil, maupun kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah, prosesnya relatif paling cepat karena Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah berlaku sebagai izin tunggal. Sementara untuk tingkat risiko menengah rendah, Sertifikat Standar dapat terbit secara otomatis tanpa proses verifikasi tambahan," katanya.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, DPMPTSP juga terus mempromosikan berbagai potensi investasi unggulan Kabupaten Lebak. Beberapa sektor prioritas yang ditawarkan kepada investor antara lain pengembangan kawasan industri hijau, Kawasan Peruntukan Industri (KPI), serta hilirisasi agroindustri yang dinilai memiliki prospek besar.
"Kami terus menawarkan potensi unggulan Kabupaten Lebak, mulai dari pengembangan Kawasan Industri Hijau, Kawasan Peruntukan Industri, hingga hilirisasi agroindustri yang memiliki nilai tambah tinggi. Potensi-potensi tersebut menjadi daya tarik investasi yang kami promosikan secara berkelanjutan," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Lebak juga memiliki 13 Kawasan Peruntukan Industri yang telah ditetapkan. Selain itu terdapat sejumlah kawasan strategis lain seperti Geopark Bayah Dome, Agrowisata Cikapek, kawasan pertanian sesuai RTRW, hingga berbagai produk UMKM binaan yang terus didorong pengembangannya melalui kolaborasi dengan sejumlah perangkat daerah.
"Potensi-potensi tersebut juga kami promosikan dalam berbagai agenda investasi, termasuk Banten Investment Forum yang diselenggarakan setiap tahun," paparnya.
Meski demikian, Lingga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, terutama keterbatasan infrastruktur di beberapa wilayah serta pembatasan pemanfaatan ruang pada kawasan yang berstatus lindung.
"Kami tidak menutup mata bahwa masih terdapat beberapa kendala, terutama keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah serta adanya pembatasan pemanfaatan ruang karena sebagian kawasan merupakan wilayah yang dilindungi. Namun hal tersebut terus kami koordinasikan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait agar investasi tetap berjalan sesuai ketentuan dan prinsip pembangunan berkelanjutan," katanya.
Menurut Lingga, berbagai upaya percepatan pelayanan perizinan dan penguatan promosi investasi tersebut merupakan bentuk dukungan DPMPTSP terhadap terwujudnya visi Lebak Ruhay. Melalui kemudahan berusaha, kepastian regulasi, serta peningkatan investasi, pemerintah daerah optimistis mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Ke depan kami akan terus memperkuat promosi potensi unggulan daerah sekaligus menunjukkan kepada calon investor bahwa Kabupaten Lebak memiliki kesiapan dari sisi infrastruktur, sumber daya alam, sumber daya manusia, ketersediaan lahan, hingga kepastian regulasi. Pemerintah daerah juga berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan memberikan percepatan serta kemudahan pelayanan perizinan berusaha," tegasnya.
Ia berharap semakin banyak investor yang menanamkan modal di Kabupaten Lebak sehingga mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah potensi daerah, memperkuat perekonomian masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya cita-cita pembangunan Lebak Ruhay yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
"Harapan kami, semakin banyak investor yang datang ke Kabupaten Lebak sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka kesempatan kerja, meningkatkan nilai tambah potensi daerah, dan pada akhirnya memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Lebak," pungkasnya.
