KETIK, MALANG – Sempat ramai kabar terkait kebijakan penggunaan seragam sekolah baru bagi siswa sekolah di tingkat SD hingga SMA. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memastikan tidak ada rencana untuk penggunaan seragam baru di kalangan siswa, termasuk seragam adat.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menjelaskan hal tersebut agar masyarakat khususnya orang tua siswa tidak merasa terbebani. Dengan demikian siswa pun dipersilakan untuk mengenakan seragam yang sudah ada.
"Sampai detik ini kami belum ada aturan yang mengikat secara payung hukum. Belum ada petunjuk teknis, dan belum ada aturan Kemendikbud. Jadi kami masih menggunakan seragam lama," ujar Suwarjana, Senin (22/4/2024).
Menurutnya seragam yang selama ini digunakan masih relevan bagi para siswa. Kemendikbud sendiri telah memiliki regulasi terkait seragam sekolah untuk jenjang pendidikan dasar dan menengan dalam Permendikbud nomor 50 tahun 2022.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat dapat merasa terbebani jika Pemkot Malang ikut mengeluarkan kebijakan terkait seragam baru. Terlebih model dan warna pakaian adat telah diserahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk disesuaikan dengan kebudayaan setempat.
Suwarjana menilai tidak semua daerah dapat melakukan pedagaan seragam sehingga akan diserahkan kepada masyarakat. Akibatnya polemik pun mampu muncul di kalangan masyarakat.
Ia pun berharap apabila pemerintah pusat tetap mengeluarkan juknis terkait seragam adat baru, anggaran pun dapat disalurkan oleh pemerintah pusat.
"Harapan kami, sudahlah seragam lama saja, kasihan masyarakat. Kalau saya punya prinsip seperti itu. Kalau seandainya keluar juknisnya agar membuat seragam baru, pemerintah pusat yang harusnya membiayai. Kasihan masyarakat kalau dibebani lagi," katanya. (*)
Disdikbud Kota Malang Pastikan Tak Ada Seragam Baru bagi Siswa Sekolah
22 April 2024 09:40 22 Apr 2024 09:40
Lutfia Indah, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Seragam Adat Baru Disdikbud Kota Malang Kota Malang Seragam BaruBaca Juga:
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota BatuBaca Juga:
Saluran Gas Elpiji Bocor, Warung Makan Tegal di Kota Malang Ludes TerbakarBaca Juga:
Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen RumahBaca Juga:
BNI Bantu Pasar Sawojajar Kota Malang Naik Kelas Jadi Pasar Modern Berbasis DigitalBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
16 April 2026 18:38
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!
16 April 2026 18:27
Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu
16 April 2026 15:35
Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM
15 April 2026 19:41
DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi
15 April 2026 17:57
DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH
15 April 2026 16:31
33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK
